Resmikan Ruang Bedah RSUD KH. Haiyung Wabup Harapkan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan -->
Cari Berita

Resmikan Ruang Bedah RSUD KH. Haiyung Wabup Harapkan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan

Bugiswarta.com, Selayar -- Setelah sekian lama berproses, pembangunan gedung instalasi ruang bedah intensif care unit central sterile supply Departemen Loundry dan Pemulasaran Jenazah RSUD KH. Haiyung, Benteng, akhirnya berhasil dirampungkan dan diresmikan pemanfaatannya oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH., MH, pada hari Rabu, (03/12) kemarin.

Hadir mendampingi wakil bupati, Asisten Administrasi Setda, Drs. Dahlul Malik, SH., MH, Direktur RSUD KH. Haiyung Benteng, dr. Hazairin, Sp. B, Kasat Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Alifiyanto, S.STP, Inspektur, H. AR. Krg. Magassing, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Drs. Muchtar,  Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Ir. H. Andi Arman, dan Kepala Bagian Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Setda, Ir. Abdul Rahman Made, M.Si.

Peresmian instalasi ruang bedah intensif care unit central sterille supply Departemen Loundry dan Pemulasaran Jenazah RSUD KH. Haiyung Benteng ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH., MH yang turut disaksikan oleh anggota Komisi Pendidikan dan Kesehatan DPRD Kepulauan Selayar, Abdul Rajab Krg Rapanna..
Usai melakukan peresmian, Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin, SH., MH menitipkan harapan, agar pelayanan rumah sakit dapat lebih dioptimalisasikan untuk memberikan kepuasan terhadap pasien dan keluarganya.

Dia berharap, pihak rumah sakit dapt terus berbenah serta menyempurnakan segala bentuk kekurangan yang selama ini banyak dirasakan dan dikeluhkan. baik oleh pasien maupun keluarganya. Pembenahan serupa juga diharapkan dapat dilakukan dari sisi administrasi, keuangan, dan prosedur layanan untuk menekan dan meminimalisir keluhan pasien maupun pihak keluarga.

Hal ini diharapkan akan mempercepat tercapainya target cakupan semesta pelayanan kesehatan yang maksimal (healt coverage) bagi seluruh penduduk Kabupaten Kepulauan Selayar, sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.  

Dalam kaitan itu pula, pihak rumah sakit diminta untuk dapat terus meningkatkan layanan kerjasama dengan BPJS sebagai badan penyelenggara jaminan sosial dengan mempertimbangkan masih cukup banyaknya warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar yang sampai hari ini, belum tersentuh oleh program jaminan kesehatan nasional kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Meski begitu, pihak rumah sakit diingatkan untuk tetap memberikan pelayanan kesehatan maksimal bagi warga masyarakat tanpa memilih dan memilah pasien.  Mantan Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar tersebut menegaskan, pihaknya, tak ingin mendengar masyarakat, dipulangkan karena alasan tidak memiliki kartu Indonesia Sehat, dan atau dipulangkan secara paksa dalam kondisi yang belum memungkinkan, pungkasnya mengakhiri sambutan peresmian. (fadly syarif)