Bugiswarta.com, SOPPENG --- Tim Kalong Polres Soppeng berhasil meringkus AD (27) Salah satu warga Desa Marioritengga, Kecamatan Marioriwawo yang selama ini bersembunyi di Kabupaten Bone.
AD terlibat pencurian kendaraan bermotor yang ditangani kepolisian Resor (Polres) Soppeng,kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya diruang penyidik di Mapolres Soppeng, Ia mengakui barang curiannya sudah dijual ke Makassar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP. Ahmad Rosma SH, saat di Konfirmasi di ruang kerjanya kepada Bugiawarta.com, Dirinya membenarkan adanya kasus Curarmor sejak tahun 2016 lalu. Senin (8/1/18)
"Pelaku di ketahui mencuri tiga kendaraan sepeda motor di TKP yang berbeda antara lain, BTN Lasetang, Jalan Wijaya dan Lollo'E," tutup Ahmad Rosma
Mansur
AD terlibat pencurian kendaraan bermotor yang ditangani kepolisian Resor (Polres) Soppeng,kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya diruang penyidik di Mapolres Soppeng, Ia mengakui barang curiannya sudah dijual ke Makassar.
Sementara Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP. Ahmad Rosma SH, saat di Konfirmasi di ruang kerjanya kepada Bugiawarta.com, Dirinya membenarkan adanya kasus Curarmor sejak tahun 2016 lalu. Senin (8/1/18)
"Pelaku di ketahui mencuri tiga kendaraan sepeda motor di TKP yang berbeda antara lain, BTN Lasetang, Jalan Wijaya dan Lollo'E," tutup Ahmad Rosma
Mansur