KKP Gelar Evaluasi Penanganan Kasus Tindak Karantina Ikan di Sulsel -->
Cari Berita

KKP Gelar Evaluasi Penanganan Kasus Tindak Karantina Ikan di Sulsel

BUGISWARTA.com, MAKASSAR - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu (BKIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan bersama instansi terkait melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Pelanggaran Karantina Ikan di Sulawesi Selatan Tahun 2017, 26 Desember 2017 di Pulau Samalona, Makassar. 

Hadir dalam acara ini Kepala BKIPM RI, Dr Ir Rina, M.Si dan Kepala BKIPM Makassar, Ir Sitti Cahadidjah, M.Si keduanya adalah narasumber pada kegiatan tersebut. 

Pada kesempatan tersebut, Rina melihat barang bukti koral sitaan sebanyak 153 pcs yang dilepasliarkan di kawasan konservasi Pulau Samalona. Sebagaimana diketahui Juli 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama-sama Polda Sulsel berhasil menggagalkan pengiriman koral secara illegal dari Makassar ke Denpasar untuk selanjutnya diekspor tanpa menggunakan dokumen resmi.

Dikatakan, hingga saat ini, kasus ini sudah sampai pada tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan tahap 1 dan menunggu tindak lanjut dari Kejaksaan. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menegaskan komitmennya dalam memerangi segala bentuk kejahatan perikanan yang tidak legal, tidak terlapor dan tidak teregulasi. 

Pemerintah juga telah membentuk Satgas Ilegal Fishing melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 tentang Satuan Tugas (Satgas 115) Pemberantasan Penangkapan Ikan secara ilegal (Illegal Fishing) sehingga Pemerintah Indonesia tidak akan berhenti untuk menegakkan kedaulatan di laut Indonesia.     


Akselerasi lalu lintas komoditi perikanan dari Sulawesi Selatan, khususnya kota Makassar cukup tinggi melalui pintu bandara Sultan Hasanuddin sehingga terbuka potensi terjadinya pelanggaran. Beberapa kasus penggagalan penyelundupan komoditi perikanan yang dilarang dan dibatasi seperti kuda laut dan ikan napoleon. Ini menjadi bukti bahwa pelanggaran aturan perkarantinan ikan masih terjadi. 

(nasrullah/usman)