Ternak Warga Selayar Berkeliaran di Keramaian -->
Cari Berita

Ternak Warga Selayar Berkeliaran di Keramaian

Bugiswarta.com, Selayar -- Penjabaran kebijakan penertiban hewan ternak yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan  dengan mendasari ketentuan di Implentasikan Oleh Bhabinkamtibmas, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, AIPDA Hasan, S. Sos melalui sinergitas kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan, dan masyarakat dalam mengamankan hewan ternak yang berkeliaran di wilayah tugasnya
Hal tersebut dibuktikan melalui rangkaian keberhasilan tim satgas penertiban hewan ternak Kelurahan Putabangun dalam mengamankan se ekor sapi yang sebelumnya ditangkap oleh warga masyarakat berinisial AA.

Setelah diserahkan kepada tim satgas penertiban hewan ternak kelurahan, sapi yang ditangkap saat tengah berkeliaran di pekarangan rumah warga itu langsung digiring dan diamankan ke rumah tahanan hewan (RTH) Kelurahan  Putabangung.

Kegiatan penertiban dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun bersama tim satgas penertiban hewan ternak kelurahan yang langsung turun mengamankan sapi hasil tangkapan warga berinisial AA.

Usai melakukan penertiban, Bhabinkamtibmas Hasan  menyampaikan ucapan terima kasih disertai apresiasi dan penghargaan atas dukungan kerjasama masyarakat dalam melakukan kegiatan penertiban ternak di wilayah Kelurahan Putabangun.

Sinergitas ini diharapkan akan terus berlanjut dan menjadi motivasi bagi warga masyarakat yang lain untuk ikut serta membantu dan mendukung kebijakan program penertiban hewan ternak liar dan menjadikan Kelurahan Putabangun sebagai wilayah kelurahan bebas ternak liar.     

Penertiban dan penangkapan hewan ternak kedua belas yang dilakukan bersama-sama oleh aparat satgas penertiban hewan ternak Kelurahan Putabangun, bersama Bhabinkamtibmas ini diharapkan dapat membangun kesadaran warga masyarakat peternak untuk mengandangkan hewan ternak miliknya agar tidak berpotensi memicu timbulnya konflik dan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh permasalahan hewan ternak liar, pemangsa tanaman milik petani, pungkas AIPDA Hasan data testimoninya kepada wartawan di sela-sela kegiatan penertiban. (fadly syarif)