Bugiswarta.com,
Soppeng -- Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng AKP
Ahmad Rosma menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif yang di
selenggarakan panitia pengawas pemilihan umum (Panwaslu) Kabupaten Soppeng di
Hotel Grand Saotta, jalan tujuh wali-wali Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan
Lalabata, Kabupaten Soppeng, Rabu 20 Desember 2017
Kasat
Reskrim Polres Soppeng AKP Ahmad Rosma menyampaikan tentang tata cara penanganan
pelanggaran pemilihan umum (Pemilu).
"Bagaimana
tata cara mekanisme pelapor harus akurat dugaan pelanggaran yang
dilaporkan," Kata Ahmad Rosma
Dengan
harapan Panwas dan Kepolisian tetap saling jaga sinergritas, pihak kepolisian
juga meminta agar pelapor megusahakan akurasi data jika melaporkan suatu
pelanggaran sehingga tidak ada cacat hukum.
"Setelah
kita dapat laporan, kami bersama penyidik kejaksaan untuk melakukan proses
kedepannya," tuturnya
Turut
hadir dalam kegiatan ini Anggota Komisioner Panwaslu Kabupaten Soppeng, Para
anggota Panwascam se-Soppeng dan 2 orang tokoh pemuda dari setiap kecamatan,
serta sekertaris staf panwas.
Mansur/USman