Zona Merah Narkoba, Pemda Soppeng Barsama Polres Musuhi Narkoba -->
Cari Berita

Zona Merah Narkoba, Pemda Soppeng Barsama Polres Musuhi Narkoba

Bugiswarta.com, Soppeng -- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Soppeng bersama Kepolisian Resort (Polres) Soppeng lakukan tindakan mempersempit pergerakan dan peredaran narkoba di masyarakat. Dengan cara memberikan pembekalan bagi Penggiat Anti Narkoba, yang di adakan di ruang pola kantor Bupati Soppeng, Senin (30/10/2017).

Dengan maraknya narkoba yang menyebarluaskan di masyarakat ini perlu dilakukan perlawanan untuk menghindar dari penyakit yang mematikan.

Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP Hajriadi mengatakan dengan diadakannya kegiatan penggiat anti narkoba ini sangat diharapkan sebagai wujud peran serta masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam UU no 35 tahun 2009.
"Nagara kita saat ini darurat dengan adanya narkoba, hingga sekarang Negara kita zona merah dari peredaran narkoba," Ungkap Hajriadi
Sementara Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Soppeng Andi Risga Sarwaty mengucapkan setelah pembekalan yang dilakukan, seluruh peserta akan dikukuhkan secara langsung Kepala BNNP Sulsel. Bapak Brigjen Pol Drs.Mardi Rukmianto.


Mansur/Usman