Sosialisasikan Program PTSL, BPN Kep. Selayar Kampanye di Masjid -->
Cari Berita

Sosialisasikan Program PTSL, BPN Kep. Selayar Kampanye di Masjid

Bugiswarta.com, Selayar -- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus bekerja keras untuk mengejar target pendaftaran dan pengukuran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang rencananya akan ditutup pada angka tujuh ribu dua ratus tiga puluh sertifikat bidang tanah.

Hal tersebut diaktualisasikan Badan Pertanahanan Nasional (BPN) melalui rangkaian kegiatan penyeberluasan informasi dan sosialisasi menyangkut layanan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan memanfaatkan Masjid sebagai media sosialisasi dan pendekatan persuasif ke masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Masjid Nurul Amin Desa Polebunging, Kecamatan Bontomanai, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepulauan Selayar, Puji Amin menyampaikan, “Program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) merupakan peluang emas bagi masyarakat untuk mengesahkan kepemilikan hak atas tanah melalui penerbitan sertifikat bersubsidi dari pemerintah”.

Layanan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tidak membatasi berapapun luasan tanah hak milik warga masyarakat yang akan disertifikatkan. Masyarakat cukup datang ke kantor desa membawa copyan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkoordinasi dengan aparat pemdes untuk mengisi formulir pendaftaran.

Setelah menerima lampiran formulir pendaftaran dari aparat pemerintah desa, petugas pendaftaran dan pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional kabupaten akan langsung turun menindak lanjuti pengajuan permohonan masyarakat.

Puji Amin menjelaskan, selama berlangsungnya proses pendaftaran dan pengukuran, personil Badan Pertanahan Nasional akan tinggal menempati posko yang disiapkan di Desa Polebunging dan memperdekat jarak komunikasi antara masyarakat dengan petugas lapangan untuk menciptakan kemudahan bagi para pemilik lahan tanah yang membutuhkan layanan segera terkait tahapan dan proses sertifikasi tanah.

Bentuk kemudahan lain dipersembahkan Badan pertanahan Nasional (BPN) dengan memberikan alternatif pilihan bagi masyarakat untuk menyediakan sendiri kelengkapan materai serta patok tanah yang akan menjadi obyek pengukuran.

Kepala BPN, Puji Amin menjelaskan, sertifikat tanah merupakan kunci sukses masyarakat yang membutuhkan modal usaha dari lembaga perbangkan mitra Badan Pertanahanan Nasional (BPN) semisal, Bank Sulselbar, BNI, BRI, dan atau Bank Pesisir Rakyat Tanadoang (BPRT).

Masyarakat yang membutuhkan bantuan modal usaha dapat menjaminkan sertifikat tanah miliknya untuk memperoleh talangan pinjaman kredit dengan suku bunga rendah. Hal ini diuraikannya di hadapan puluhan Jama’ah Masjid Nurul Amin Desa Polebunging dan tim Badan Pertanahan Nasional kabupaten dalam hal ini, Kepala Seksei Pengadaan tanah, Mahmuddin. D, S.Sos. (fadly syarif)y syarif)