BUGISWARTA.com,
Soppeng -- Kepolisian Resort (Polres) Soppeng amankan empat warga asal Desa
Labokong dan satu warga asal Desa Enrekeng saat asik main judi jenis Domino
(Qiu-qiu) disalah satu kolom rumah warga yang di kelilingi tumpukan kayu di
Desa Labokong, Kecamatan Donri-donri Kabupaten Soppeng sekita jam 18:05 Sore
Rabu (11/10/17).
Dalam
penangkapan judi Qiu-qiu tersebut, satuan Polres Soppeng amankan 5 pelaku atas
nama AS (51), HMS (43), AI (25), AS (37), SD (47), dengan barang bukti unag
tunai Rp. 3.300.000, 43 set kartu Domino, 4 unit kendaraan roda dua, 1 unit
Hanpone, 1 buah kain pengalas, dan 3 buah dompet.
Penangkapan
yang di pimpin oleh Aiptu Asdar mengungkap bahwa permainan judi Qiu-qiu awalnya
berawal dari laporan warga setempat, karena seminggu terakhir di lokasi
kejadian sering di tmpati kumpul-kumpul.
"Kami
menerima laporan dari warga bahwa adanya yang mencurigakan di salah satu kolom
rumah masyarakat, tempat kejadian pelaku," Ungkap Asdar
Sementara
Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono, yang di sampaikan Humas Polres
Soppeng menegaskan bahwa terkait kasus judi Qiu-qiu pihak penyidik tidak
memberikan keringan dalam proses penyidikan.
"Saya
minta kepada penyidik agar tidak berikan keringanan dalam proses
penyidikan," Tegas Indra
Mansur/Usman