Bugiswarta.com,
Selayar -- Rencana operasi penertiban kawasan Plaza Marina Benteng oleh tim
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten
Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang sedianya akan digelar pada pukul 23.
00 Wita hari Sabtu, (20/10/2017) kemarin, ditunda aparat Satpol PP kabupaten
sampai terbitnya penguatan regulasi menyangkut status keberadaan para pedagang
di area Plaza Marina.
Hal ini
dilontarkan Kepala Seksi Pengaduan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Patta Bau, S.Sos., M.Si saat
dimintai konfirmasi wartawan terkait
dengan penertiban kawasan Plaza Marina Benteng.
“Tadi,
saya sempat bicara dengan kepala seksi yang bertanggung jawab menangani
persoalan penataan Plaza Marina dan begitulah hasil koordinasi kami aparat
Satpol PP dengan Irwan yang mewakili Dinas Perindag,”Ungkapnya
Pernyataan
mengenai rencana penertiban dan penataan ulang kawasan Plaza Marina diaminkan
Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Kepulauan Selayar, Drs. Hizbullah
Kamaruddin. Pihaknya bahkan telah menjadwalkan pelaksanaan rapat bersama dengan
pedagang Plaza Marina pada hari Rabu, (25/10) pagi.
Rapat
dengan pedagang Plaza Marina dijadwalkan akan berlangsung dua kali dengan
melibatkan segenap instansi terkait mulai dari aparat Pemerintah Kelurahan
Benteng Selatan. Camat Benteng, Dinas Kepariwisataan, serta jajaran Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Pelaksanaan
rapat akan ditindaklanjuti dengan kegiatan kerja bakti massal di sepanjang
kawasan Plaza Marina Benteng pada hari Jum’at (27/10) mendatang. Demikian
keterangan pers Kadis Perindag Kepulauan Selayar, Drs. Hizbullah Kamaruddin
yang turut dikonfirmasi wartawan menyoal kondisi kawasan Plaza Marina.
(fadly
syarif/Usman)