Bupati Bareng Ketua
DPRD Soppeng Teken Nota Kesepakatan APBD 2018
Bugiswarta.com, Soppeng -- Bupati Soppeng
H.Andi Kaswadi Razak, SE menghadiri rapat penandatanganan nota kesepakatan
antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Soppeng di ruang rapat gedung DRPD Soppeng jalan Salotungo Senin
(23/10/2017).
Nota Kesepahaman
tersebut membahas tentang kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah
(APBD) tahun 2018 yang ditanda tangani oleh Bupati Soppeng bersama dengan Ketua
DPRD Andi Patappaunga, Wakil Ketua DPRD Syahruddin, M.Adam, serta Andi
Mapparemma.
Bupati Soppeng dalam
sambutannya mengatakan penandatangan nota kesapakatan tersebut merupakan salah
satu tahapan dalam persiapan penyusunan rancangan APBD tahun 2018, sesuai
dengan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang
mengamanatkan bahwa kepala daerah menyusun kebijakan umum anggaran dan
prioritas dan plafon anggaran.
Bupati Soppeng Andi
Kaswadi Razak mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPR Soppeng
khususnya pada Badan Anggaran yang telah bekerjasama dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah guna membahas rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan
prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2018, yang merupakan
perwujudan dari rasa tanggungjawab eksekutif dan legislatif Kabupaten Soppeng.
“KUA dan PPAS tahun
2018 ini selanjutnya akan menjadi acuan dan pedoman penyusunan RKA perangkat
daerah serta penyusunan rancangan APBD tahun 2018 dalam rangka mengatur dan
menjalankan fungsi pemerintahan yang menjadi kewenangan kita untuk melindungi,
melayani, memberdayakan dan mensejahterahkan rakyat” Jelas Kaswadi.
Kaswadi berharap
Kepada tim anggaran, agar segera mengkoordinasikan seluruh SKPD untuk menyusun
rancangan APBD tahun 2018 berdasarkan program kegiatan dan pagu anggaran yang
telah ditetapkann di dalam kebijakan umum anggaran dan PPAS tahun 2018
selanjutnya mensosialisasikan kepada masyarakat rancangan APBD tahun 2018
sebelum diajukan ke DPR.
Mansur/Usman