Ratusan tenaga kesehatan di Sinjai mengikuti sosialisasi terkait bahaya Pungli yang diselenggarakan oleh Dinkes Sinjai |
BUGISWARTA.com,
Sinjai -- Ratusan
tenaga kesehatan perawat yang terbagi di delapan Puskesmas mengikuti
sosialisasi terkait bahaya Pungutan Liar (Pungli), yang digelar Dinas Kesehatan
Kabupaten Sinjai bekerjasama Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI)
Sinjai, bertempat di Gedung Wisma Hawai. Rabu, (13 September) sore.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka untuk memberi pemahaman serta aturan yang tidak melanggar etika profesi sebagai petugas tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Suryanto Asapa yang ditemui mengatakan, bahwa sosialisasi ini adalah tahap awal sebagai persiapan menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Polres Sinjai.
"Kegiatan ini adalah persiapan menjelang kerjasama MoU bersama Polres Sinjai terkait pungutan liar (Pungli) karena banyak laporan dari masyarakat bahwa ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas kesehatan, dan kalau bukan bidan ya perawat," katanya.
Kemudian Suryanto mengaku, bahwa laporan pungli tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan meski sebenarnya diberi secara ikhlas oleh pasien atau keluarga pasien.
"Memang ada, kemarin saya dapat laporan namun susah karena ini permintaan pasien sendiri yang meminta bidan untuk datang kerumahnya, sehingga tidak ada bukti yang cukup kuat, dan laporan ini muncul setelah keluarga pasien yang mendengar melaporkan ke kami. Nah ini yang mau kita jaga," Suryanto menjelaskan.
Untuk itu Suryanto menegaskan, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu terjadinya upaya pungli, maka tidak boleh lagi ada pertolongan persalinan di rumah, dan wajib hukumnya di sarana kesehatan, sehingga surat keterangan lahirnya bisa keluar.
"Jadi setelah tahap sosialisasi sampai penandatanganan MoU selesai masih terjadi hal yang dimaksud, saya tidak mau pusing lagi urusannya berarti kepihak kepolisian, yang jelas kami sudah sampaikan sesuai aturan yang ada," kuncinya.
Sosialisasi ini kembali akan digelar Kamis (14 September) besok dengan mengundang kembali tenaga kesehatan perawat yang berada di delapan Puskemas lainnya.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka untuk memberi pemahaman serta aturan yang tidak melanggar etika profesi sebagai petugas tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Suryanto Asapa yang ditemui mengatakan, bahwa sosialisasi ini adalah tahap awal sebagai persiapan menjelang penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Polres Sinjai.
"Kegiatan ini adalah persiapan menjelang kerjasama MoU bersama Polres Sinjai terkait pungutan liar (Pungli) karena banyak laporan dari masyarakat bahwa ada pungutan liar yang dilakukan oleh petugas kesehatan, dan kalau bukan bidan ya perawat," katanya.
Kemudian Suryanto mengaku, bahwa laporan pungli tersebut merupakan tindakan yang tidak dibenarkan meski sebenarnya diberi secara ikhlas oleh pasien atau keluarga pasien.
"Memang ada, kemarin saya dapat laporan namun susah karena ini permintaan pasien sendiri yang meminta bidan untuk datang kerumahnya, sehingga tidak ada bukti yang cukup kuat, dan laporan ini muncul setelah keluarga pasien yang mendengar melaporkan ke kami. Nah ini yang mau kita jaga," Suryanto menjelaskan.
Untuk itu Suryanto menegaskan, agar tidak terjadi hal-hal yang dapat memicu terjadinya upaya pungli, maka tidak boleh lagi ada pertolongan persalinan di rumah, dan wajib hukumnya di sarana kesehatan, sehingga surat keterangan lahirnya bisa keluar.
"Jadi setelah tahap sosialisasi sampai penandatanganan MoU selesai masih terjadi hal yang dimaksud, saya tidak mau pusing lagi urusannya berarti kepihak kepolisian, yang jelas kami sudah sampaikan sesuai aturan yang ada," kuncinya.
Sosialisasi ini kembali akan digelar Kamis (14 September) besok dengan mengundang kembali tenaga kesehatan perawat yang berada di delapan Puskemas lainnya.
BURHAN/MULIANA
AMRI