Bidang Divisi Umum Panwaslu Soppeng, Abd. Jalil |
BUGISWARTA.com, Soppeng -- Panitia
pengawas pemilihan umum Kabupaten Soppeng dalam melakukan penjaringan dan pembentukan calon anggota
Panwas kecamatan se-Kabupaten Soppeng akan membuka pendaftaran seleksi calon anggota Panwas dengan
nomor 01/Pokja/SN/IX/2017 yang memiliki delapan macam ketentuan yang harus dipenuhi.
Bidang Divisi Umum Panwaslu Soppeng Abd. Jalil
saat ditemui oleh BUGISWARTA.com di Jalan Pemuda mengatakan berkaitan dengan rekrutmen
Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dibuka secara umum. Senin 11 September
2017.
"Pendaftaran Panwascam minimal umur 25
tahun dan tamatan SLTA/Sederajat," ungkap Jalil.
Lanjut Jalil, membeberkan saat mengajukan
surat pendaftaran yang ditujukan Panwas Kabupaten dengan melampirkan foto copy
Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, foto copy ijazah terakhir yang telah
disahkan/dilegalisir oleh instansi berwenang, dan pas photo warna terbaru
ukuran 4x6 latar merah sebanyak 5 lembar.
Sekedar diketahui bahwa tahapan
pendaftaran/seleksi Panwas kecamatan yaitu untuk pengumuman pendaftaran tanggal
8 hingga 14 September, pendaftaran dan penerimaan berkas pada tanggal 15 sampai
20 September, pemeriksaan dan legalitas berkas 17 hingga 20 September,
sementara pengumuman hasil seleksi penelitian berkas 22 September, penerimaan
dan pemeriksaan tanggapan dan masukan masyarakat 22 hingga 26 september 2017.
Seleksi tertulis 27 September, pengumuman
hasil seleksi tertulis 28 September, pelaksanaan tes wawancara 30 September
hingga 5 Oktober, rapat pleno untuk menetapkan anggota Panwas kecamatan 6
Oktober dan sekaligus Panwas kabupaten mengumumkan tiga nama calon Panwas
terpilih dan pelantikan anggota Panwas kecamatan 9 sampai 13 Oktober 2017.
MANSUR/MULIANA
AMRI