LSM Lamellong Lapor ke Polres Bone Dugaan Pungli UPP Syahbandar Bajoe -->
Cari Berita

LSM Lamellong Lapor ke Polres Bone Dugaan Pungli UPP Syahbandar Bajoe

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi
BUGISWARTA.com, Bone -- Lembaga supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia LSM Lamellong secara resmi melayangkan laporan dugaan Pungli dan pemerasan pengurusan dokumen kapal nelayan yang dilakukan oleh Unit Pelayanan Pelabuhan (UPP), Syahbandar Bajoe Kabupaten Bone ke Polres Bone.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi yang ditemui di Cafe 86 menjelaskan laporan tersebut yang dilayangkan tersebut berdasarkan informasi yang dilapangan  bahwa biaya pengurusan dokumen kapal yang seharusnya sesui ketentuan  hanya dibayar Rp. 225.000 dengan rincian, pengurusan perpanjangan pas besar sementara sebesar Rp.150.000 untuk setiap 2 bulan, sertifikat keselamatan sementara  Rp. 75.000 untuk setiap 3 bulan  dan izin berlayar Rp.50.000 untuk setiap kali berlayar, ternyata para nelayan malah membayar Rp.550.000 yang artinya  terdapat selisih kelebihan pembayaran  Rp. 275.000 untuk setiap kapal yang diduga melibatkan koperasi Cipta Karya sebagai menerima uang dari nelayan.

"Ini bukan delik aduan, jadi tidak perlu menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan. Makanya saya sebagai LSM merasa berhak melaporkan hal ini kepihak penegak hukum, apalagi indikasinya sudah sangat jelas," tutur Rusdi.

ASRUL/MULIANA AMRI