143 Sekolah di Soppeng Harus Kembalikan Dana BOS -->
Cari Berita

143 Sekolah di Soppeng Harus Kembalikan Dana BOS




BUGISWARTA.com, Soppeng -- Sesuai dengan hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan Provinsi (BPKP) Sulawesi Selatan Dinas Pendidikan terkesan gagal dalam menjalankan fungsi dan kinerjanya, karena 143 sekolah di Kabupaten Soppeng harus mengembalikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Kejadian sekitar delapan tahun yang lalu, mulai tahun anggaran 2009, ditemukan adanya penyalahgunaan anggaran dana BOS.

Dalam pertemuan seluruh sekolah se-Kabupaten Soppeng dibenarkan oleh Kepala Bidang Peserta Didik dan Pengembangan Karakter Dinas Pendidikan Soppeng, Khalik mengatakan bahwa temuan dari BPKP mencapai sekitar Rp. 84.218.000 dari 143 sekolah SD dan SMP. Kamis, 7 September 2017.

“Temuan itu tetap kami tindak lanjuti dengan memfasilitasi kepala sekolah dan Manager BOS tahun 2009 terkait pengembalian dana,” ungkap Khalik.

Lebih jelas khalik membeberkan, temuan anggaran dana BOS ada sekitar Rp.57.267.250 dari 109 SD/SDLB, sisanya Rp.26.950.750 ditemukan di 34 SMP/SMPLB. Temuan tersebut di masing-masing sekolah bervariasi antara Rp.100.000 hingga Rp.1.000.000.

Kabid Peserta Didik dan Pengembangan Karakter juga ini menegaskan kepada seluruh sekolah SD dan SMP untuk memberikan masa tenggang waktu mengembalikan dana BOS tersebut hingga pertengahan bulan September 2017.

MANSUR/MULIANA AMRI