Usai Periksa Saksi Ahli dan Gelar Perkara, Polres Akan Tetapkan Tersangka OTT MAN 1 Watampone -->
Cari Berita

Usai Periksa Saksi Ahli dan Gelar Perkara, Polres Akan Tetapkan Tersangka OTT MAN 1 Watampone


BUGISWARTA.com, Bone -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Bone yang menjerat Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Watampone, Ketua Komite dan Bendahara masih bergelinding di Mapolres Bone. Selasa 8 Agustus 2017.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bone Ajun Komisaris Besar Polisi Kadarislam Kasim mengatakan, kasus OTT MAN 1 Watampone memasuki tahap pemeriksaan ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) Bone, setelah itu pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara dan penetapan tersangka.

"Belum ditetapkan tersangka, sementara pemeriksaan saksi ahli dari Kemenag Bone setelah itu gelar perkara, setelah itu baru penetapan," kata Kadarislam.

Orang nomor satu di jajaran hukum Polres Bone ini belum bisa memastikan kapan akan mengumumkan penetapan tersangka kasus MAN 1 Watampone, namun dirinya akan memberikan informasi jika memasuki tahap penetapan tersangka.

"Belum bisa dipastikan kapan penetapan tersangka, namun nanti kami akan kabari," lanjutnya.

Sebelumnya, sebanyak 446 siswa diwajibkan membayar uang iuran sebesar Rp.1.025.000 per-siswa untuk pengadaan pakaian seragam sekolah dan pembangunan sekolah, selain itu Tim Saber Pungli Polres Bone menemukan beberapa barang bukti berupa, satu buah buku rekening BRI atas nama Mardiana S. Ag, satu buah rekening BRI atas nama Baharuddin S. Pd, dan beberapa kwitansi pembayaran.

SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI