Tambang Liar Marak di Soppeng, Legislator PPP Angkat Bicara -->
Cari Berita

Tambang Liar Marak di Soppeng, Legislator PPP Angkat Bicara

Bugiswarta.com, Soppeng – Dugaan maraknya kegiatan tambang illegal di Kabupaten Soppeng brupa Tambang Galian C yang tak memiliki surat izin, Anggota DPRD Soppeng Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Soppeng Andi Syamsu Rijal meminta penegak hukum tindak lanjuti tambang illegal.

"Kami minta pihak polisi menundak lanjuti tambang tidak memiliki izin,” Kata Wakil Rakyat DPRD Soppeng Andi Syamsu Rijal kepada Bugiswarta.com, Rabu 30 Agustus 2017

Lanjut Legislator PPP, mengatakan penambang yang ada di Kabupaten Soppeng yang hanya sebagian memiliki surat izin tambang dari Dinas Provinsi dan sebagian juga hanya mempunyai surat rekomendasi saja

Sementara Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono juga di temu di ruangannya untuk d Konfirmasih pada waktu yang sama mengatakan tambang yang tidak memiliki izim akan di tindak lanjuti berdasarkan aturan. 

"Kami akan melukukan tindakan, tambang yang tidak memiliki izim," Pangkas Indra

Sebelumnya salah satu mantan penyidik tindak pidana pencucian uang Bareskrim Polri ini menegaskan akan melakukan pertemuan antara pihak Legislatif, dan Eksekutif.

Mansur/Usman