BUGISWARTA.com, Selayar -- Rencana pembangunan restoran semi permanen di kawasan hutan mangrove
matalalang, Kelurahan Bontobangung, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan
Selayar, Sulsel diharapkan melalui proses kajian, terutama dari sisi lingkungan
hidup berisi rekomendasi tentang persetujuan pembangunan proyek restoran di
area hutan mangrove matalalang yang nota bene merupakan kawasan budidaya.
Ketua Komisi Bidang Pemerintahan Umum DPRD
Kepulauan Selayar, Ady Ansar, S.Hut.MM.Pub berharap agar proyek pembangunan
restoran semi permanen kawasan hutan mangrove matalalang tidak memicu protes
dan menimbulkan permasalahan di belakang hari.
Hal tersebut dilontarkannya dalam
keterangan pers dihadapan wartawan saat meninjau lokasi pembangunan proyek
restoran terapung kawasan hutan mangrove matalalang hari Jum’at, (21/07) lalu.
Peninjauan lokasi dilakukan DPRD Kepulauan
Selayar dengan mendasari aspirasi salah satu organisasi pemerhati lingkungan
hidup yang mempersoalkan pembangunan proyek restoran terapung di hutan mangrove
matalalang.
Terkait aspirasi tersebut, dalam waktu
dekat DPRD Kepulauan Selayar akan menyelenggarakan rapat dengan melibatkan
pihak-pihak terkait. Bila disepakati, DPRD akan merekomendasikan
penghentian proyek pembangunan restoran terapung di kawasan hutan mangrove matalalang.
Proyek pembangunan restoran terapung bisa
dilanjutkan kegiatannya setelah mendapat rekomendasi yang memperbolehkan
berlangsungnya proyek pembangunan fisik di dalam rest area hutan mangrove.
Bila terbukti, tidak mendapat rekomendasi
dan atau persetujuan dari pihak terkait, maka proyek pembangunan restoran
terapung matalalang tetap harus dihentinkan untuk menghindari dampak hukum yang
akan ditimbulkan oleh proyek tersebut, tegas mantan Ketua Dewan Pimpinan Pusat
(DPP) Gerakan Mahasiswa Pelajar Indonesia Tanadoang (GEMPITA-SELAYAR), periode
1998-2000 itu.
FADLY SYARIF/MULIANA AMRI