Pidato Victor Laiskodat Melukai Nurani Kemanusiaan -->
Cari Berita

Pidato Victor Laiskodat Melukai Nurani Kemanusiaan


BUGISWARAT.com, JAKARTA -- Komnas HAM mengecam pidato politisi Partai Nasdem Victor Laiskodat yang dinilai provokatif dan mengandung usur SARA. Menurut komisioner Komnas HAM, Manager Nasution, menyebut pidato Victor tersebut mengingkari sejarah bangsa Indonesia sebagai bangsa yang multikultur. 

"Tindakan provokasi Victor sebagai politisi Partai Nasdem itu, yang sudah tersebar di Media Sosial (Medsos), menuai pro-kontra dan kegaduhan sosial. Tindakan Victor itu adalah mengingkari Indonesia sebagai bangsa multikultur. Ia mengingkari sejarah bangsanya sendiri," kata Manager melalui keterangan tertulisnya, Minggu (6/8/2017).

Sebagai wakil rakyat dan sebagai pejabat publik, lanjut dia, Victor gagal paham tentang hal paling elementer dari kewajiban konstitusionalny. Adalah kewajiban konstitusional negara, khususnya pemerintah (dan Victor sbg anggota DPR/pejabat negara) sejatinya menjadi duta 4 pilar/konsensus bangsa; Pancasila, UUDNRI tahun 1945, dan Bhineka Tunggal Ika. Bukan malah sebaliknya.

"Pidato Victor itu, nyata-nyata mengingkari kebinekaan Indonesia. Sangat disayangkan," ungkapnya.Menurutnya, Victor harus segera meminta maaf kepada publik secara ksatria, lantaran telah melukai nurani kemanusiaan, dengan kalimat provokatif yang dilontarkannya. Ada baiknya pimpinan partai terkait menegur secara keras dan mengevaluasi kinerja yang bersangkutan.

"Mahkamah Kehormatan DPR sejatinya memproses dan meminta pertanggungjawaban yang bersangkutan," bebernya.

Vcctor dalam salah satu bagian pidatonya di NTT di Kupang, NTT, beberapa waktu lalu menyatakan beberapa partai seperti Gerindra, PAN, PKS dan Partai Demokrat sebagai partai intoleran karena mendukung Perppu No, 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Bahkan Victor menyebut partai-partai tersebut sama dengan PKI.
Dua partai yakni Gerindra dan PAN sudah secara resmi melaporkan Victor ke Mabes Polri karena dinilai menyebarkan kebencian dan menodai agama tertentu.
Kumparan