Nelayan Sinjai Terkendala SIPI, Ini Pinta Sabirin Kepada Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI -->
Cari Berita

Nelayan Sinjai Terkendala SIPI, Ini Pinta Sabirin Kepada Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Syarif Hijaya mengunjungi Kabupaten Sinjai dalam rangka dialog dengan para nelayan di Kabupaten Sinjai, Senin 28 Agustus 2017.

Kunjungan Dirjen didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel, Ir. Sulkaf S. Latief, MM bersama Bupati Sinjai, Ketua DPRD Sinjai dan Dandim 1424 Sinjai.

Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan bahwa sektor perikanan dan kelautan merupakan andalan Kabupaten Sinjai dengan jumlah nelayan 8.544 orang dengan jumlah kapal 2.014 unit jenis alat tangkap yang digunakan adalah purse seine, jaring insang hanyut, jaring insang tetap, pancing tonda dan pancing ulur.

"Nelayan Sinjai dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan di delapan provinsi seperti Jatim, Bali, NTB, NTT, Sultra, Maluku, Jabar dan Papua dengan menggunakan kapal ukuran 10 sampai 30 GT dengan alat tangkap pancing tonda atau hand line. Salah satu kendala yang sering dialami nelayan Sinjai adalah SIPI atau Surat Izin Penangkapan Ikan Andon dari Prov.Sulsel tidak berlaku pada delapan provinsi tersebut karena tidak adanya perjanjian kerjasama atau MoU antara Gubernur Sulsel dengan provinsi dimana nelayan Sinjai melakukan kegiatan penangkapan ikan", jelasnya.

Bupati mengharapkan bantuan Bapak Dirjen Perikanan Tangkap untuk memfasilitasi pelaksanaan perjanjian kerjasama antar Gubernur tersebut dan pelayanan perizinan surat kapal di atas 30 GT agar dibuka gerai di Provinsi Sulsel untuk mendekatkan pelayanan kepada nelayan pemilik kapal perikanan tangkap sehingga sangat relevan dengan visi misi Kabupaten Sinjai yaitu Terwujudnya Sinjai Bersatu yang sejahtera, unggul dalam kualitas hidup dan terdepan dalam pelayanan publik.

Dalam acara tersebut berlangsung penyerahan santunan bagi nelayan yang meninggal alm.Sudirman yang diterima oleh ibu Dawatiah selaku ahli waris sebesar 160 juta rupiah. Santunan diserahkan oleh Bupati Sinjai didampingi Dirjen Perikanan Tangkap dan Kepala Cabang PT.Jasindo.

Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Syarif Hijaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Presiden telah menegaskan bahwa laut adalah masa depan bangsa. Tanpa nelayan kita semua tidak mungkin makan ikan.

Ia menegaskan pula bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti telah menegaskan tiga hal yaitu kedaulatan, kesejahteraan, dan keberlanjutan.

"Pusat Pelelangan Ikan (PPI) di Sinjai akan masuk dalam program Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sejumlah program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI adalah  sejumlah Gerai Perizinan, Asuransi Bagi Nelayan, Pembersihan Kampung Nelayan, dan Pengurusan Izin Bagi Nelayan. Untuk itu, di Sinjai kami akan buka Gerai Perizinan tapi sebelumnya akan kami lakukan pengukuran," jelasnya.

BURHAN/MULIANA AMRI