LKBH Universitas Sawerigading Makassar Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum -->
Cari Berita

LKBH Universitas Sawerigading Makassar Berikan Penyuluhan Bantuan Hukum



BUGISWARTA.com, Makassar -- Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Sawerigading Makassar (LKBH UNSA Makassar) melaksanakan penyuluhan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu di mess Satpol PP Makassar di Jl. Ahmad Yani. Sabtu, 29 Juli 2017.

Penyuluhan  hukum ini dihadiri oleh Ketua LKBH Universitas Sawerigading Maemanah SH., MH, bersama Danil SH., MH beserta anggota Paralegal Unsa Makassar, dan puluhan Satpol PP kota Makassar.

Penyuluhan yang dimulai pukul 10.00 WITA sampai pukul 12.00 WITA diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Maemanah menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan peranan bantuan hukum dalam hal memenuhi akses keadilan serta mewujudkan hak konstitusional setiap warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum.

Selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, bantuan hukum meliputi masalah keperdataan, pidana, dan tata usaha negara baik litigasi maupun non litigasi. 

Ada pun syarat-syarat untuk memperoleh bantuan hukum adalah mengajukan permohonan secara tertulis berisi identitas pemohon dan uraian singkat pokok perkara, menyerahkan dokumen perkara, dan melampirkan surat keterangan tidak mampu.

Sementara itu, Abdul Latif mewakili Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Makassar mengucapkan terima kasih kepada LKBH Unsa Makassar atas kesediaan menyampaikan informasi tentang hukum.

Sehingga personel tidak salah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai perangkat daerah di bidang penegakan Perda, ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
 
ISAK PASA'BUAN/MULIANA AMRI