Kejati Sulsel, Jan Samuel Maringka Berdonasi di Kampung Penyu Selayar -->
Cari Berita

Kejati Sulsel, Jan Samuel Maringka Berdonasi di Kampung Penyu Selayar


BUGISWARTA.com, Selayar -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan, DR. Jan Samuel Maringka, SH.MH meluangkan waktu dan kesempatan mengunjungi Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menyertakan sejumlah petinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulsel, termasuk Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulawesi-Selatan, Ros Ellyana Prasetyo.

Kunjungan lawatan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel bersama segenap rombongan dimaksudkan sebagai salah satu bentuk upaya untuk dapat lebih mengenal lebih dalam karakteristik masyarakat, potensi, dan kekayaan akan khasanah budaya, serta kearifan lokal lokal tradisi yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Selayar.     

Sudah menjadi kewajiban bagi setiap pejabat baru untuk melakukan pengenalan di area tempat tugasnya. Begitu pula halnya, dengan Kejati Sulsel, Jan Samuel Maringka yang mengaku baru pertama kali datang dan menapakkan kaki di daratan Kepulauan Selayar.    

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH dimanfaatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi-Selatan untuk melakukan langkah konsolidasi internal.

Selain melantik dan mengukuhkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang baru,  Cumondo Trisno, SH sebagai salah satu bentuk konsolidasi di lingkungan internal kejaksaan, Kejati Sulsel didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo juga berkenan melakukan lawatan ke Kampung Penyu dan melihat dari dekat lokasi penangkaran tukik, sekaligus melakukan pelepasan tukik.

Usai melakukan pelepasan tukik, Kejati Sulsel, DR. Jan Samuel Maringka, SH.MH menyatakan kesediaan untuk mengadopsi lima puluh ekor anak tukik senilai dua ratus ribu rupiah dikalikan lima puluh ekor anak tukik.

Pernyataan kesiapan memberikan donasi pengembangan tukik di Kampung Penyu Dusun Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan Bontomanai yang nilainya mencapai sepuluh juta rupiah dilontarkan Jan Samuel Maringka dihadapan rombongan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si, yang didampingi oleh Natsir Ali, saudara kandung Muh. Basli Ali (Bupati Kepulauan Selayar).

Donasi ini kata Jan Samuel Maringka merupakan wujud empati dan rasa kepedulian jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel terhadap upaya pelestarian anak tukik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia memastikan, hal ini akan diadopsi sebagai sebuah model pengembangan budidaya anak tukik oleh mereka yang memiliki kepedulian terhadap langkah pelestarian lingkungan hidup, khususnya dalam menjaga kelestarian biota laut.

Pengujung diharapkan tidak sekedar datang dan melepas anak tukik semata. Akan tetapi, pengunjung juga dimintai kesadaran untuk ikut berdonasi dengan memberikan subsidi bagi keberlangsungan pelestarian tukik.

Sebelumnya, rombongan Kejati Sulsel juga sempat melambaikan tangan sesaat setelah melepas anak tukik ke laut sembari mengucapkan harapan akan dapat berjumpa kembali dengan anak-anak tukik yang sudah dilepas sepuluh-lima tahun kedepan.

Pernyataan spontanitas Kejati Sulsel, Jan Samuel Maringka untuk memberikan donasi pengembangan anak tukik senilai sepuluh juta rupiah diapresiasi Sekretaris Daerah, Dr. Marjani Sultan, M.Si.

Marjani berharap, langkah kepedulian Kejati Sulsel ini akan menjadi contoh dan pilot project bagi masa depan pengembangan anak tukik di kawasan kampung penyu. Sebelum bertolak meninggalkan kawasan kampung penyu, Kejati Sulsel menegaskan akan datang kembali  ke Selayar untuk melepaskan anak tukik.


FADLY SYARIF/MULIANA AMRI