BUGISWARTA.com, Selayar -- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi-Selatan, DR. Jan Samuel Maringka, SH.MH meluangkan
waktu dan kesempatan mengunjungi Kabupaten Kepulauan Selayar dengan menyertakan
sejumlah petinggi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulsel, termasuk Ketua Ikatan
Adhyaksa Dharmakarini Sulawesi-Selatan, Ros Ellyana Prasetyo.
Kunjungan lawatan kerja Kepala Kejaksaan
Tinggi Sulsel bersama segenap rombongan dimaksudkan sebagai salah satu bentuk
upaya untuk dapat lebih mengenal lebih dalam karakteristik masyarakat, potensi,
dan kekayaan akan khasanah budaya, serta kearifan lokal lokal tradisi yang
terdapat di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Sudah menjadi kewajiban bagi setiap
pejabat baru untuk melakukan pengenalan di area tempat tugasnya. Begitu pula
halnya, dengan Kejati Sulsel, Jan Samuel Maringka yang mengaku baru pertama
kali datang dan menapakkan kaki di daratan Kepulauan
Selayar.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH
dimanfaatkan jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi-Selatan untuk melakukan
langkah konsolidasi internal.
Selain melantik dan mengukuhkan Kepala
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang baru, Cumondo Trisno, SH
sebagai salah satu bentuk konsolidasi di lingkungan internal kejaksaan, Kejati
Sulsel didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo juga
berkenan melakukan lawatan ke Kampung Penyu dan melihat dari dekat lokasi
penangkaran tukik, sekaligus melakukan pelepasan tukik.
Usai melakukan pelepasan tukik, Kejati
Sulsel, DR. Jan Samuel Maringka, SH.MH menyatakan kesediaan untuk
mengadopsi lima puluh ekor anak tukik senilai dua ratus ribu rupiah dikalikan
lima puluh ekor anak tukik.
Pernyataan kesiapan memberikan donasi
pengembangan tukik di Kampung Penyu Dusun Tulang, Desa Barugaia, Kecamatan
Bontomanai yang nilainya mencapai sepuluh juta rupiah dilontarkan Jan Samuel
Maringka dihadapan rombongan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,
Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si, yang didampingi oleh Natsir Ali, saudara kandung
Muh. Basli Ali (Bupati Kepulauan Selayar).
Donasi ini kata Jan Samuel Maringka
merupakan wujud empati dan rasa kepedulian jajaran Kejaksaan Tinggi Sulsel
terhadap upaya pelestarian anak tukik di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dia
memastikan, hal ini akan diadopsi sebagai sebuah model pengembangan budidaya
anak tukik oleh mereka yang memiliki kepedulian terhadap langkah pelestarian
lingkungan hidup, khususnya dalam menjaga kelestarian biota laut.
Pengujung diharapkan tidak sekedar datang
dan melepas anak tukik semata. Akan tetapi, pengunjung juga dimintai kesadaran
untuk ikut berdonasi dengan memberikan subsidi bagi keberlangsungan pelestarian
tukik.
Sebelumnya, rombongan Kejati Sulsel juga
sempat melambaikan tangan sesaat setelah melepas anak tukik ke laut sembari
mengucapkan harapan akan dapat berjumpa kembali dengan anak-anak tukik yang
sudah dilepas sepuluh-lima tahun kedepan.
Pernyataan spontanitas Kejati Sulsel, Jan
Samuel Maringka untuk memberikan donasi pengembangan anak tukik senilai sepuluh
juta rupiah diapresiasi Sekretaris Daerah, Dr. Marjani Sultan, M.Si.
Marjani berharap, langkah kepedulian
Kejati Sulsel ini akan menjadi contoh dan pilot project bagi masa depan
pengembangan anak tukik di kawasan kampung penyu. Sebelum bertolak meninggalkan
kawasan kampung penyu, Kejati Sulsel menegaskan akan datang
kembali ke Selayar untuk melepaskan anak tukik.
FADLY SYARIF/MULIANA AMRI