Dewan Pengawas RSUD Latemmamala Soppeng Nurmal Idrus
menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu/Mansur
Bugiswarta.com, Soppeng -- Dewan Pengawas
Rumah Sakit Umum daerah (RSUD) Latemmamala Nurmal Idrus megaku belum mengetahui
adanyan bangun kantin yang telah berdiri disekitar kawasan Rumah Sakit
Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng, tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga
Saat ini
"Saya belum memeriksa, apabila terjadi
kewenangan manejemen atau kesalahan secara administrasi dan hukum maka
kewajiban Inspektorat melakukan pemeriksaan", Kata Nurmal saat ditanya
mengenai keberadaan bangunan kantin di kawasan RSUD Latemmamala Soppeng belum
lama ini.
Sementara bangunan yang kini sudah beberapa
Bulan lalu berdirinya sampai sekarang belum mengantongi IMB, selanjutnya Dewan
pengawas juga mengaku belum ada laporan dari pihak RSUD Latemmamala adanya
bangunan belum memiliki IMB.
"untuk sementara kita belum mendapat
laporan itu, tapi pola pihak ketiga memang bisa di tempuh oleh rumah sakit
sebagai layanan hukum", Jelasnya
Hanya saja saat ditanya mengenai siapa yang
menjadi Pihak ke tiga dalam kantin tersebut Dewan Pegawas RSUD Latemmamala
Soppeng tidak menggubrisnya.
MANSUR/USMAN