Deddy Mizwar dan Proyek Ilegal Meikarta -->
Cari Berita

Deddy Mizwar dan Proyek Ilegal Meikarta

Oleh : Pahmudin Cholik Wakil Sekretaris Jenderal PB HMI

Meikarta adalah harapan baru James Riadi selaku pengembang yang sangat piawai dalam menjalankan usaha propertinya. Tak satu pun pengusaha di Republik ini yang tidak kenal pemilik Lippo Group ini. Apalagi saat ini. Saat di mana proyek raksasanya sedang digeber besar-besaran dengan investasi yang berlimpah ruah. Insting bisnisnya dikenal sangat tajam. Sekecil apapun peluang yang ada, ia mampu membuka ruang itu dengan segala macam caranya.

Di samping sebagai pengembang ternama, ia juga sangat akrab dengan para pemegang kebijakan bangsa ini. Setiap berganti kekuasaan di negeri ini, nama James Riadi selalu punya andil di dalamnya. Bahkan kepala daerah pun tak kurang yang mewajibkan diri untuk sowan ke pengembang ternama ini sebelum turut berlaga pada kontestasi pilkada. Itulah kemudian yang membuat usahanya selalu berjalan baik karena hampir semua kepala daerah dibuatnya berutang budi padanya.

Saat ini, Lippo Group miliknya, terutama proyek investasi Meikarta yang hendak dibangunnya mendapat tanggapan minor dan perlawanan dari Wakil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mizwar. Bintang film yang yang beralih ke dunia politik ini ternyata memiliki nyali yang besar. Ia ibarat David yang melawan Goliat. Kesewenang-wenangan Lippo Group di daerah yang sedang dipimpinnya hendak dihadangnya. Walaupun sosok bintang film yang dikenal dengan nama Jendral Naga Bonar ini ada di posisi 02, Tak sekali pun membuat nyalinya menciut untuk berjuang.

Tidaklah salah bila Wakil Gubernur ini dijuluki jendral Naga Bonar. Gelar Jendral itu sejatinya mensyaratkan kewajiban padanya untuk selalu berada bersama rakyat. Dan bagi seorang Jenderal, kepentingan rakyat haruslah  lebih utama dari koorporasi beringas yang ingin menguasai lahan penghidupan rakyat tanpa prosedur yang benar.

Harapan kita saat ini ada pada kepala daerah yang memiliki keberanian untuk menahan laju pembangunan yang dilakukan para koorporasi berwatak penjajah gaya baru. Dengan angkuh mereka menggusur pribumi sebagai pemilik sah lahan, dengan cara yang terkadang tidak manusiawi memperlakukan pribumi demi kepentingan kelompoknya. Ironisnya, perangkat negara seakan-akan tak berdaya menahan laju proyek pencaplokan berkedok pembangunan yang mereka lakukan.

Melihat itu, tampaknya persoalan bangsa ini masih saja berputar pada persoalan klasik. Persoalan klasik yang penulis maksud adalah tidak adanya kemauan, keberanian dan keikhlasan Kepala Negara, dalam hal ini presiden negara, yang berpikir maju seperti Korea, China, Singapura dan Malaysia yang yang pemimpin-pemimpinnya mendahulukan kepentingan pembangunan ekonomi rakyatnya dari tingkat yang paling bawah.

Jujur saja kita akui bahwa situasi bangsa ini ketika diurut dari sejak kemerdekaan 1945 sampai kita memperingati hari kemerdekaan yang 72 pada tahun ini, belum banyak hal-hal monumental yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengantar masyarakatnya menjadi lebih sejahtera. Keberpihakan pemerintah hanya ada pada level elite yang setiap saat mewarnai letupan  di daerah-daerah.

Contoh yang paling mutakhir saat ini, pejabat negara yang serasa tak dianggap oleh pengemban kelas kakap seperti Lippo Group. Harusnya Pemprov Jabar tidak sendiri untuk berjuang. Presiden dan Wapres, dalam hal ini Jokowi-JK perlu kiranya berpihak pada perangkat negara seperti Pemprov Jawa Barat. Jangan malah membiarkan pengembang menjajah seenak hatinya. Hal ini sesuai dengan keterangan kepala dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Anang Sudarna yang mengakui bahwa pembangunan kota baru bernama Meikarta belum pernah mengeluarkan Ijin Lingkungan (Republika,8 Mei 2017) 

Seharusnya, Presiden tidak hanya membaca secara tekstual pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi ‘Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan digunakan sebesar-besar kemakmuran rakyat’. Ini artinya negara wajib mempertahankan sejengkal tanah yang masuk dalam kedaulatan NKRI ini serta tidak boleh seenaknya dikelola oleh siapapun tampa seijin pemerintah.

Janganlah berbicara persoalan roadmap pembangunan nasional yang berkeadilan jika tidak mematuhi peraturan sebagai rambu-rambu yang wajib menjadi acuan. Sungguh akan berada dalam kerugian bila seorang kepala negara hanya berbusa-busa saat berkampanye di setiap momentum pemilu bila hanya tunduk dan patuh pada kepentingan korporasi yang tidak taat pada aturan.

Iri hati yang baik adalah iri pada Negara maju seperti China,Malaisia, Singapura, Jepang dan Korea Selatan yang menikmati sumber daya alamnya. Mereka benar-benar memiliki seutuhnya atas apa yang menjadi kepunyaan mereka lalu diperuntukkan untuk kepentingan rakyatnya. Berbanding terbalik dengan di sini.

Indonesia disamping kekayaan alamnya dikuasai oleh asing lalu menjadikan rakyatnya menjadi budak di negaranya sendiri. Bisa dibilang,  pemimpin bangsa ini tergolong ‘kufur nikmat’ rela atas kemiskinan dan kemelaratan rakyatnya lalu mendewakan para penjajah menikmati kekayaan alam Indonesia, 


Satu pesan Wakil Presiden Indonesia, Muhammad Hatta yang menyatakan bahwa  pengertian dikuasai oleh negara adalah tidak berarti negara sendiri menjadi pengusaha. Lebih tepat dikatakan bahwa kekuasaan negara terdapat pada membuat peraturan guna kelancaran ekonomi, peraturan yang melarang pula penghisapan orang yang lemah oleh orang yang bermodal. Dengan memaknai pesan dari Bung Hatta tersebut, diharapkan pemimpinnya untuk konsisten atas amanah yang terkandung dalam UUD 1945 tersebut.