DAK 2015 Miliaran Namun Proyek Pembangunan Sektor Pertanian Kabupaten Soppeng Mandek -->
Cari Berita

DAK 2015 Miliaran Namun Proyek Pembangunan Sektor Pertanian Kabupaten Soppeng Mandek


BUGISWARTA.com, Soppeng -- Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2015 untuk fokus pembangunan (Sumur Dangkal, Sumur Bor, dan Pompa Airmenjadi misteri dan pertanyaan bagi masyarakat Soppeng, khususnya di Desa Laringgi dan Desa Tellu Limpoe, Kecamatan Marioriawa. Rabu 16 Agustus 2017.

Anggaran satu paket yang bertujuan untuk pekerjaan Sumur Dangkal, Sumur Bor, dan Pompa Air tersebut memakai anggaran DAK tahun 2015.

Candra salah pelaksana tugas (kontraktor) yang berdomisili di daerah Batu-Batu mengatakan bahwa bantuan alat mesin pompa air yang terpasang pada Sumur Bor tersebut ada pada saat pelaksanaan pekerjaan, namun pada saat ditinjau bantuan mesin pompa air, warga/petani setempat menuturkan bahwa diambil oleh pelaksana tugas. Hal ini menghambat para petani dalam bekerja, karena bantuan yang ada kini hilang dan sudah dua tahun lamanya bantuan tidak dirasakan manfaatnya. 


Sementara itu, salah satu anggota dari kelompok tani Polimpu Satu Muh. Tahir menuturkan keresahannya, ia mengatakan bahwa ia beserta petani lainnya banyak mengalami kerugian terkait tidak adanya fasilitas/bantuan yang menunjang kegiatan bertani.

"Kami sebagai kelompok tani menunjukkan lokasi yang dimana ada mata airnya pada pekerja, sementara di sumur yang lama sudah kurang mata airnya," ungkap Muh. Tahir 

Sehubungan dengan itu, staf Dinas Pertanian Musriadi menerangkan bahwa pekerjaan satu paket sumur tanah dan tanah dangkal pada tahun 2015 itu bersumber dari anggaran DAK, pihaknya juga menjelaskan biaya anggaran sekitar Rp.70.000.000. 

"Kami perlu jelaskan bahwa pekerjaan sumur bor tanah dangkal satu paket adalah Sumur Bor, Mesin Pompa Air dan Saluran," ungkap Musriadi salah satu Staf Pertanian Soppeng dan selaku Tim Pemeriksa Pekerjaan (TPP) Kecamatan Marioriawa.

Selanjutnya dikonfirmasi mantan ketua Komisi II DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Soppeng membeberkan bahwa anggaran DAK Tahun 2015, itu memakan anggaran milyaran rupiah yang diperuntukkan sebagai bantuan dan pembangunan. 

Termasuk anggaran untuk pekerjaan sumur bor dan tanah dangkal atau disebut sumur satu paket ini, telah di banyak biaya anggarannya itu ditetapkan kemarin. 

Lanjut mantan ketua Komisi II DPRD Soppeng, pihaknya juga mengatakan bahwa pernah kelompok tani datang ke rumah mengadu dan mempertanyakan (sampaikan aspirasi) bantuan yang hilang dan telah merugikan petani, dengan menjelaskan sesuai yang di lapangan terkait adanya sumur bor yang tidak memiliki mesin pompa air dan terdapat juga pekerjaan sumur bor lama dan bukannya sumur bor yang baru. 

"Kami minta kepada penegak hukum Kejaksaan Watansoppeng segera menindak lanjuti pengaduan masyarakat sampai tuntas, atau menelusuri dana DAK tahun 2015," tegasnya


MANSUR/MULIANA AMRI