Victor Laiskodat, Ketua Fraksi DPR RI Partai Nasdem |
“Pidato Victor tendensisus dan tidak memikirkan akibat dari pernyataannya, dan langkah partai politik yang tertuduh sudah tepat menyerahkannya kepada proses hukum, akan tetapi yang perlu digaris bawahi Polri harus bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pidana oleh Victor Laiskodat agar tidak menjadi polemik yang semakin besar seperti kasus Ahok”, tutur Panji.
Panji menilai, wajar jika saat ini publik, ormas, MUI dan partai politik meminta Victor Laiskodat meminta maaf atas tuduhan tersebut. Pasalnya, publik masih mengingat dengan jelas kasus yang dilakukan oleh Ahok, dan pelajaran dari kasus Ahok tersebut seharusnya sudah dapat dipahami dengan jelas oleh Polri agar menindak Victor Laiskodat sesuai dengan proses hukum yang seharusnya.
“Polri jangan sampai kehilangan momentum untuk memproses kasus yang diduga kuat dengan unsur SARA tersebut, karena jika terlambat sangat potensi hal tersebut akan menjadi aksi massa dikarenakan publik sudah menyimpulkan kasus Victor Laiskodat dengan sendirinya, untuk itu agar tidak ada kegaduhan-kegaduhan baru publik menunnggu proses hukum dari Polri dan mengingatkan pula kepada para pejabat publik agar berhati-hati berpendapat yang berefek pada hal-hal yang menjurus kepada kemarahan publik”, tutup Panji.