Berantas Narkoba, Polres Soppeng Lumpuhkan Kakak Beradik Dengan Tima Panas -->
Cari Berita

Berantas Narkoba, Polres Soppeng Lumpuhkan Kakak Beradik Dengan Tima Panas

BUGISWARTA.com, SOPPENG -- Kepolisi Resort (Kapolres) Soppeng kembali meringkus lima orang pengedar narkoba jenis sabu di wilayah Soppeng, salah satunya adalah warga Desa Laringi yang berinisial AB dan B yang merupakan kakak beradik dan inisial S asal Kabupaten Sidrap, di lumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.

Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan penangkapan ketiga pengedar narkoba tersebut berawal dari penangkapan terhadap dua orang pemakai sabu berinisial F dan M di wilayah kota Soppeng.

"Untuk sementara kami melakukan pengembangan setelah menangkap seorang warga Soppeng inisial F dan M" Kata kapolres Soppeng AKP Indra Lutrinto

Lanjut mantan penyidik bareskrim bidang tindak pidana pencucian uang ini bahwa setelah melakukan pengembangan tim satuan kapolres Soppeng langsung turun kelokasi menangkap tersangka AB, B dan S yang kini sebagai penyalur peredaran Narkoba. 

Adapun barang bukti di amankan Uang tunai hasil penjualan sebanyak 39 juta rupiah dan 7 buah Hanpone, 6 buah ATM, 1 buah Power bank, 1 buah alat timbangan serta 8 saset jenis sabu yang di perkirakan 4 gram lebih. 

"Ketiga tersangka akan dijerat pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun penjara" jelas Indra


Mansur