Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Atang Pujiyanto
BUGISWARTA.com,
SOPPENG --- Kejaksaan Negeri Soppeng akan menggelar sosialisasi Dana Desa dan
Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Kamis
(24/8/2017) besok.
Sosialisasi
dengan peserta yang terdiri dari para Camat, para Kepala Desa, para Ketua
BPD serta para TA. P3MD Se-Kab. Soppeng dengan jumlah 49 Desa itu akan
dipusatkan di Lantai II Ruang Rapat Gedung Gabungan Dinas Pemkab. Soppeng Jl.
Salotungo, Watansoppeng hal ini disampaikan Kepala Staf Intelejen Kajari
Soppeng Andi Hairil Akhmad kepada bugiswarta.com Rabu 23 Agustus 2017.
“Kegiatan
sosialisasi digelar TP4D Kejaksaan Negeri Soppeng bertujuan menyampaikan
pemahaman tentang keberadaan TP4D, dimana Desa sebenarnya bisa mengajukan
permohonan pengawalan dan pengamanan penggunaan Dana Desa ke TP4D, agar dalam
pelaksanaan kegiatan dana desa tetap sesuai koridor yang ada,”ungkapnya
Senada
disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng
Atang Pujiyanto bahwa hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kejagung.
“Sosialisasi
Dana Desa dan TP4D yang akan dilaksanakan besok merupakan tindaklanjut dari
Instruksi Jaksa Agung Muda Intelijen agar Dana Desa di seluruh Indonesia tepat
sasaran melalui program TP4D, terutama mengantisipasi kesalaham pengelolaan
Dana Desa baik penyaluran, pengawasan dan realisasi dari pemanfaatan Dana Desa
tersebut,” paparnya
Mansur/Usman