"Berdasarkan Surat Keputusan kementerian ndi, tahun ini ada 132 koperasi dibekukan," ungkapnya.
Pembekuan koperasi ini dikarenakan koperasi tersebut sudah tidak berjalan sesuai regulasi, diantaranya sudah tiga tahun berturut-turut tidak melaksanakan Rapat Anggota tahunan (RAT).
Sebanyak 132 koperasi yang ada di Kabupaten Bone yang akan dibekukan tersebar di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Bone.
ASRUL/MULIANA AMRI
ASRUL/MULIANA AMRI