Usai Gelar Kasus, Polres Bone Lanjutkan Kasus MAN 1 Watampone -->
Cari Berita

Usai Gelar Kasus, Polres Bone Lanjutkan Kasus MAN 1 Watampone

Kepala Kepolisian Resor Bone, AKBP Kadarislam Kasim
BUGISWARTA.com, Bone -- Usai melaksanakan gelar kasus terkait Operasi Tangkap Tangan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Watampone, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bone Ajun Komisaris Besar Polisi Kadarislam Kasim akan melanjutkan ke tahap berikutnya. Kamis 27 Juli 2017.

"Setelah dilaksanakan gelar kasus, kita nyatakan akan melanjutkan ke tingkat selanjutnya namun kita masih membutuhkan saksi dari orang tua siswa," kata Kadarislam.

Orang nomor satu di jajaran Polres Bone ini menambahkan setelah melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Agama Kabupaten Bone, Kemenag Bone tidak membenarkan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak komite dan sekolah apalagi jumlah tersebut memberatkan orang tua siswa.

"Ini merupakan laporan, awalnya kita mengira Madrasah mengacu pada Permendikbud, tapi dia mengacu pada Kemenag makanya kita  amankan dulu baru pelajari, bukan dipelajari dulu baru dimankan takutnya barang bukti akan dihilangkan," lanjutnya.

Sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bone bersama dengan personel Polres Bone melakukan penggeledahan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Watampone jalan Soekawati, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, setelah mengedus adanya tindakan Pungli yang dilakukan oleh panitia penerimaan siswa baru.

Sebanyak 446 siswa diwajibkan membayar uang iuran sebesar Rp 1.025.000 per-siswa untuk pengadaan baju seragam sekolah dan pembangunan sekolah yang dikoordinir langsung oleh kepala sekolah MAN 1 Watampone Muslimin (50).

Dalam giat tersebut, Tim Saber Pungli dan personel Polres Bone menemukan beberapa barang bukti berupa, satu buah buku rekening BRI atas nama Mardiana S. Ag, satu buah rekening BRI atas nama Baharuddin S. Pd, dan beberapa kwitansi pembayaran.


SYAHRUDDIN/MULIANA AMRI