![]() |
Wakil Bupati Soppeng Supriansa Mannahawu SH., MH |
Sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur mengharapkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tidak tambah cuti lebaran.
"Saya harap bagi PNS khususnya di Kabupaten Soppeng sekiranya masuk kerja tepat waktu pada Tanggal 3 Juli 2017, mengingat waktu masa libur sangat panjang", kata Supriansa saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya oleh BUGISWARTA.com, hari Kamis 29 Juli 2017.
Lanjut Supriansa menambahkan, "sangat keterlaluan kalau masih ada PNS yang menambah hari liburnya dan perlu dipertanyakan", ungkapnya.
"Terkait masalah sanksi apabila ada PNS yang tambah masa liburnya, tergantung dari Bupati yang berikan sanksi apa yang diberikan bagi ASN yang masih menambah cuti liburannya," jelasnya.
MANSUR/MULIANA AMRI