BUGISWARTA.com, Bone -- Siswa Baru di beberapa SMA di Kabupaten Bone harus mengeluarkan biaya lagi dengan adanya salah satu persyaratan pendaftaran ulang dari pihak sekolah yakni surat keterangan bebas narkoba.
Salah satu sekolah yang memberi persyaratan tersebut adalah SMA Negeri 4 Watampone, di sekolah tersebut tertempel informasi pendaftaran ulang dengan persyaratan salah satunya hasil tes narkoba dan secara otomatis para siswa harus mengeluarkan biaya untuk memenuhi persyaratan pendaftaran ulang tersebut.
Salah satu panitia penerimaan siswa baru SMA Negeri 4 Watampone yang ditemui mengungkapkan bahwa sebenarnya jika memang masih ada siswa yang belum memiliki surat keterangan bebas narkoba bisa tetap datang di sekolah pada saat pendaftaran ulang nanti.
"Jika memang ada yang belum memiliki keterangan Bebas Narkoba silahkan saja datang mendaftar ulang nanti," ungkap Drs M. Natsir.
"Jika memang ada yang belum memiliki keterangan Bebas Narkoba silahkan saja datang mendaftar ulang nanti," ungkap Drs M. Natsir.
Dengan adanya persyaratan ini, klinik milik Badan Narkotika Kabupaten Bone pun diserbu oleh para siswa baru yang akan mendaftar ulang untuk mendapatkan surat keterangan hasil tes narkoba.
Sementara itu Safitri, S.Km selaku Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Bone yang ditemui mengungkapkan bahwa para siswa yang datang untuk mengambil surat keterangan tes narkoba dikenakan biaya pengganti alat tes urine sebesar 100.000 karena alat tersebut memang tidak diperuntukkan untuk umum.
"Untuk pengambilan hasil tes narkoba dikenakan biaya pengganti alat tes narkoba itu sebesar Rp 100.000," ungkap Safitri, S.Km.
ASRUL/MULIANA AMRI
"Untuk pengambilan hasil tes narkoba dikenakan biaya pengganti alat tes narkoba itu sebesar Rp 100.000," ungkap Safitri, S.Km.
ASRUL/MULIANA AMRI