Peralihan Kewenangan dan Nomenklatur Sekolah, 13 SMA di Sinjai Berganti Nama -->
Cari Berita

Peralihan Kewenangan dan Nomenklatur Sekolah, 13 SMA di Sinjai Berganti Nama


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Pasca semua kepengurusan dan pengawasan diambil alih oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kini nama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sinjai telah berganti. 

Kepala UPT Pendidikan Wilayah Sinjai, Drs. Mappisau saat ditemui, Jumat (14 Juli) mengatakan bahwa  13 dari 14 SMA di Bumi Panrita Kitta mengalami perubahan nama, dimana hanya SMA 1 Sinjai yang tidak mengalami perubahan nama.

Mappisau menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur SMA ini akan disosialisasikan kepada seluruh sekolah dan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 2017/2018. Sedangkan sekolah SMK tidak mengalami perubahan nama.

"Nama SMA di Sinjai akan berubah, namanya itu mulai SMA 1 hingga SMA 14 Sinjai, jadi tidak mengikutkan lagi nama lokasi atau kecamatan dibelakangnya," jelasnya.

Ia menambahkan, "Semua Kepala Sekolah SMAN yang tidak memiliki Nomor Unit Kepala Sekolah (NUK) akan mengikuti diklat dan akan dikukuhkan ulang oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel pasca peralihan kewenangan  dan nomenklatur sekolah," tuturnya. 

Dari daftar tersebut, SMA 2 Sinjai yang beralamatkan di Jalan Tondong berubah menjadi SMA 5 Sinjai, SMA 1 Sinjai Selatan menjadi SMA 2 Sinjai dan SMAN 1 Sinjai Timur menjadi SMA 3 Sinjai.

BURHAN/MULIANA AMRI