Pemerintah Kecamatan Buki Bahas Kesepakatan Penertiban Ternak -->
Cari Berita

Pemerintah Kecamatan Buki Bahas Kesepakatan Penertiban Ternak


BUGISWARTA.com, Selayar -- Instruksi bupati terkait dengan penertiban hewan dan ternak liar ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan melalui rangkaian pertemuan singkat yang dihadiri oleh empat puluh tiga orang peserta dari unsur perwakilan warga masyarakat, BPD, dan seluruh jajaran kepala desa se Kecamatan Buki.

Pertemuan yang digelar secara terbuka bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Buki tersebut dihadiri oleh Babinkamtibmas Desa Mekar Indah, Brigadir Mudahri Tanrim, dan salah seorang personil Babinsa di wilayah Kecamatan Buki, H. Syaifuddin.

Selain dihadiri oleh unsur Muspika, pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Buki, Ince Abd. Rachman, S.Sos ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat, Saparuddin, S.Sos, Kepala Desa Lalang Bata, Andi Ruswandi, Kepala Desa Bontolempangan, Jamaluddin Tasbih, Kepala Desa Balang Butung, Andi Solle, dan Kepala Desa Mekar Indah, Sirajuddin.

Mengawali rangkaian pertemuan Camat Buki, Ince Abd. Rachman, S.Sos, berharap agar peserta pertemuan, baik para peternak, maupun petani dapat saling menyepakati hasil rapat yang akan dituangkan dalam bentuk kesepakatan tertulis.

Masyarakat peternak di wilayah Kecamatan Buki dituntut untuk mampu menyiapkan lahan pengembalaan, kandang, dan kebutuhan pakan ternak yang merupakan sebuah tuntutan kewajiban dalam melakoni pekerjaan.

Ince menegaskan pihaknya akan menyampaikan telaah dan pertimbangan kepada bupati serta instansi teknhis Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan peternakan kabupaten untuk tidak memberikan bantuan ternak kepada masyarakat yang tidak mengantongi rekomendasi berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh kepala dusun, kepala desa, dan camat. 

Sarana-prasarana pendukung wajib dipersiapkan oleh warga masyarakat yang baru akan mengawali dan atau melakoni pekerjaan. Hal tersebut mutlak disediakan agar usahanya tidak menjadi pemicu konflik di masyarakat

Terkait akan hal itu, Camat Buki berjanji akan memberdayakan seluruh perangkat ketua RT/RK, kepala dusun dan kepala desa untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas harian camat dalam mengarahkan dan melakukan upaya pembinaan terhadap warga masyarakat yang sudah terlanjur menjadi peternak, disertai harapan agar mereka dapat terlahir menjadi seorang peternak professional yang patuh terhadap segala ketentuan peraturan dan kebijakan pemerintah.

Hasil kesepakatan rapat yang telah dibubuhi tanda tangan oleh peserrta rapat akan dituangkan secara tertulis dan diedarkan sebagai sebuah bentuk keputusan bersama dengan mendasari hasil pertemuan yang diselenggarakan secara terbuka pada hari Kamis, (20/07) untuk kemudian dilaporkan kepada bupati, urainya.

Pernyataan ini dilontarkan Ince Abd. Rachman dihadapan peserta rapat yang turut dihadiri oleh Ketua BPD Buki, Ayub Abadi, anggota BPD Buki, Haeruddin, Ketua BPD Buki Timur, Darmin dan anggota BPD Mekar Indah, Abd. Rachman.

Mantan Camat Takabonerate ini mengakui, pertemuan beragendakan pembahasan upaya penertiban ternak liar digelar dengan mendasari penegasan Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali yang memberikan ultimatum kepada para camat di seluruh wilayah kecamatan daratan dan kepulauan Selayar untuk sedapat mungkin menuntaskan persoalan penertiban ternak liar yang sudah sekian lama menjadi keresahan masyarakat petani.

Camat yang tidak mampu menuntaskan persoalan penertiban ternak di wilayahnya dalam kurun waktu tiga bulan, bahkan dipersilahkan untuk mundur dari jabatannya. Kendati begitu, Camat Buki, Ince Abd. Rachman mengaku sama sekali tidak memikirkan dan terpengaruh oleh ancaman itu. Yang terpenting kata dia, pihak pemerintah kecamatan telah mengambil langkah-langkah untuk dapat lebih fokus menertibkan ternak liar di wilayah Kecamatan Buki.

Semua terpulang pada pimpinan untuk menentukan persoalan positif negatifnya kebijakan dan langkah penertiban yang telah ditempuh oleh aparat pemerintah kecamatan.  Ince menandaskan, tanpa bantuan dan dukungan masyarakat, pemerintah kecamatan Buki tidak mampu berbuat banyak dan hanya bisa angkat tangan.

Namun sebalikhya, Ince merasa oprimis masyarakat kecamatan Buki akan siap membantu kebijakan penanganan ternak liar, pungkasnya dihadapan peserta rapat yang turut dihadiri oleh penyuluh KUA Desa Maharayya, Ummi Nasibah.

Sejumlah kesepakatan penting dihasilkan dari pertemuan yang menghadirkan Kepala Dusun Nangkala, Irwan, Kepala Dusun Salamaju, Salahuddin, Kepala Dusun Karebosi, Rakhman Hamdani, Kepala Dusun Kohala, Ki Agus, Kepala Dusun Tenro, Bustan, Kepala Dusun Tonggona, Jaenuddin, Staf Desa Lalang Bata, Burhanuddin, Kepala Dusun Baruia, Achmad dan Kepala Dusun Pa’batteang, Alauddin.

Kesepakatan tersebut diantaranya, masyarakat peternak wajib memiliki lahan pengembalaan, kandang, dan kemampuan menyiapkan kebutuhan pangan untuk ternaknya. Pemerintah desa di masing-masing wilayah akan menyipkan alokasi anggaran bantuan pengadaan kawat duri dan kebutuhan lain bagi peternak.

Masyarakat peternak yang akan mengajukan permohonan bantuan ternak ke pemerintah kabupaten wajib mengantongi rekomendasi berupa surat keterangan dari kepala dusun, kepala desa, dan camat yang menerangkan bahwa peternak tersebut telah memiliki ketersediaan lahan pengembalaan, kandang, serta kebutuhan pangan untuk ternaknya dengan mendasari hasil survey tim tekhnis bentukan pemerintah kecamatan. Khusus bagi peternak yang membandel dan tidak mengindahkan hasil kesepakatan rapat akan ditindaki melalui operasi penertiban ternak dengan melibatkan unsur Muspika, Babinsa dan Babinkamtibmas.


FADLY SYARIF/MULIANA AMRI