BUGISWARTA.com, Selayar -- Instruksi bupati terkait dengan penertiban hewan dan ternak liar
ditindaklanjuti Pemerintah Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan melalui rangkaian pertemuan singkat yang dihadiri oleh empat
puluh tiga orang peserta dari unsur perwakilan warga masyarakat, BPD, dan
seluruh jajaran kepala desa se Kecamatan Buki.
Pertemuan yang digelar secara terbuka
bertempat di ruang pertemuan Kantor Camat Buki tersebut dihadiri oleh
Babinkamtibmas Desa Mekar Indah, Brigadir Mudahri Tanrim, dan salah seorang
personil Babinsa di wilayah Kecamatan Buki, H. Syaifuddin.
Selain dihadiri oleh unsur Muspika,
pertemuan yang dipimpin langsung oleh Camat Buki, Ince Abd. Rachman, S.Sos ini
turut dihadiri oleh Sekretaris Camat, Saparuddin, S.Sos, Kepala Desa Lalang
Bata, Andi Ruswandi, Kepala Desa Bontolempangan, Jamaluddin Tasbih, Kepala Desa
Balang Butung, Andi Solle, dan Kepala Desa Mekar Indah, Sirajuddin.
Mengawali rangkaian pertemuan Camat Buki,
Ince Abd. Rachman, S.Sos, berharap agar peserta pertemuan, baik para peternak,
maupun petani dapat saling menyepakati hasil rapat yang akan dituangkan dalam
bentuk kesepakatan tertulis.
Masyarakat peternak di wilayah Kecamatan
Buki dituntut untuk mampu menyiapkan lahan pengembalaan, kandang, dan kebutuhan
pakan ternak yang merupakan sebuah tuntutan kewajiban dalam melakoni pekerjaan.
Ince menegaskan pihaknya akan menyampaikan
telaah dan pertimbangan kepada bupati serta instansi teknhis Dinas Pertanian,
Tanaman Pangan dan peternakan kabupaten untuk tidak memberikan bantuan ternak
kepada masyarakat yang tidak mengantongi rekomendasi berupa surat keterangan
yang diterbitkan oleh kepala dusun, kepala desa, dan camat.
Sarana-prasarana pendukung wajib
dipersiapkan oleh warga masyarakat yang baru akan mengawali dan atau melakoni
pekerjaan. Hal tersebut mutlak disediakan agar usahanya tidak menjadi pemicu
konflik di masyarakat
Terkait akan hal itu, Camat Buki berjanji
akan memberdayakan seluruh perangkat ketua RT/RK, kepala dusun dan kepala desa
untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas harian camat dalam mengarahkan dan
melakukan upaya pembinaan terhadap warga masyarakat yang sudah terlanjur
menjadi peternak, disertai harapan agar mereka dapat terlahir menjadi seorang
peternak professional yang patuh terhadap segala ketentuan peraturan dan
kebijakan pemerintah.
Hasil kesepakatan rapat yang telah
dibubuhi tanda tangan oleh peserrta rapat akan dituangkan secara tertulis dan
diedarkan sebagai sebuah bentuk keputusan bersama dengan mendasari hasil
pertemuan yang diselenggarakan secara terbuka pada hari Kamis, (20/07) untuk
kemudian dilaporkan kepada bupati, urainya.
Pernyataan ini dilontarkan Ince Abd.
Rachman dihadapan peserta rapat yang turut dihadiri oleh Ketua BPD Buki, Ayub
Abadi, anggota BPD Buki, Haeruddin, Ketua BPD Buki Timur, Darmin dan anggota
BPD Mekar Indah, Abd. Rachman.
Mantan Camat Takabonerate ini mengakui,
pertemuan beragendakan pembahasan upaya penertiban ternak liar digelar dengan
mendasari penegasan Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali yang memberikan
ultimatum kepada para camat di seluruh wilayah kecamatan daratan dan kepulauan
Selayar untuk sedapat mungkin menuntaskan persoalan penertiban ternak liar yang
sudah sekian lama menjadi keresahan masyarakat petani.
Camat yang tidak mampu menuntaskan
persoalan penertiban ternak di wilayahnya dalam kurun waktu tiga bulan, bahkan
dipersilahkan untuk mundur dari jabatannya. Kendati begitu, Camat Buki, Ince
Abd. Rachman mengaku sama sekali tidak memikirkan dan terpengaruh oleh ancaman
itu. Yang terpenting kata dia, pihak pemerintah kecamatan telah mengambil
langkah-langkah untuk dapat lebih fokus menertibkan ternak liar di wilayah
Kecamatan Buki.
Semua terpulang pada pimpinan untuk
menentukan persoalan positif negatifnya kebijakan dan langkah penertiban yang
telah ditempuh oleh aparat pemerintah kecamatan. Ince menandaskan,
tanpa bantuan dan dukungan masyarakat, pemerintah kecamatan Buki tidak mampu
berbuat banyak dan hanya bisa angkat tangan.
Namun sebalikhya, Ince merasa oprimis
masyarakat kecamatan Buki akan siap membantu kebijakan penanganan ternak liar,
pungkasnya dihadapan peserta rapat yang turut dihadiri oleh penyuluh KUA Desa
Maharayya, Ummi Nasibah.
Sejumlah kesepakatan penting dihasilkan
dari pertemuan yang menghadirkan Kepala Dusun Nangkala, Irwan, Kepala Dusun
Salamaju, Salahuddin, Kepala Dusun Karebosi, Rakhman Hamdani, Kepala Dusun
Kohala, Ki Agus, Kepala Dusun Tenro, Bustan, Kepala Dusun Tonggona, Jaenuddin,
Staf Desa Lalang Bata, Burhanuddin, Kepala Dusun Baruia, Achmad dan Kepala
Dusun Pa’batteang, Alauddin.
Kesepakatan tersebut diantaranya,
masyarakat peternak wajib memiliki lahan pengembalaan, kandang, dan kemampuan
menyiapkan kebutuhan pangan untuk ternaknya. Pemerintah desa di masing-masing
wilayah akan menyipkan alokasi anggaran bantuan pengadaan kawat duri dan
kebutuhan lain bagi peternak.
Masyarakat peternak yang akan mengajukan
permohonan bantuan ternak ke pemerintah kabupaten wajib mengantongi rekomendasi
berupa surat keterangan dari kepala dusun, kepala desa, dan camat yang
menerangkan bahwa peternak tersebut telah memiliki ketersediaan lahan
pengembalaan, kandang, serta kebutuhan pangan untuk ternaknya dengan mendasari
hasil survey tim tekhnis bentukan pemerintah kecamatan. Khusus bagi peternak
yang membandel dan tidak mengindahkan hasil kesepakatan rapat akan ditindaki
melalui operasi penertiban ternak dengan melibatkan unsur Muspika, Babinsa dan
Babinkamtibmas.
FADLY SYARIF/MULIANA AMRI