Pasca Libur Lebaran, Pendaftar Kepemilikan SIM Padati Polres Soppeng -->
Cari Berita

Pasca Libur Lebaran, Pendaftar Kepemilikan SIM Padati Polres Soppeng

Kantor Kepolisian Resor Soppeng tampak dipadati pendaftar kepemilikan SIM 
BUGISWARTA.com, Soppeng -- Hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran Idul Fitri, tampak beberapa orang berbondong-bondong mengantri di Kantor Kepolisian Resor Soppeng bagian pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Di tengah kerumunan pendaftar kepemilikan SIM, Satuan  Lalu Lintas Polres Soppeng memberikan arahan dan penjelasan pada peserta terkait dengan tata cara pengambilan SIM dan mengarahkan kembali lagi bagi pendaftar yang belum sempat dilayani. Senin, 3 Juli 2017.

Terkait kepadatan pendaftar pembuatan maupun perpanjangan masa berlaku SIM, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muh. Yusuf mengatakan, "Kami memberikan arahan kepada peserta pengambilan SIM dan kembali besok lanjutin urus SIM", paparnya.

"Jika berdesakan, silahkan mendaftar secara online dengan mudah," AKP Muh. Yusuf menyarankan.

AKP Muh. Yusuf juga menjelaskan terkait dengan tata cara pengambilan SIM Online dengan cara sebagai berikut:
1. Buka laman http://sim.korlantas.polri.go.id

2. Pilih menu pendaftaran SIM Online.

3. Pilih jenis permohonan, perpanjangan atau pembuatan SIM baru. Ikuti alur pendaftaran.

4. Setelah pendaftaran sukes, pemohon dapat langsung melakukan pembayaran di ATM, EDC, atau Teller di seluruh lokasi BRI.

5. Datang ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dan jangan lupa bawa surat keterangan sehat dari dokter.

6. Identifikasi dan verifikasi data oleh pihak kepolisian (pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan).

7. Pemohon akan menjalani ujian teori dan praktek. Apabila lulus, SIM baru siap dicetak.

MANSUR/MULIANA AMRI