Optimalkan Kinerja Instansi Pelayanan Publik, Pemda Sinjai Gelar Bimtek Survey Kepuasan Masyarakat -->
Cari Berita

Optimalkan Kinerja Instansi Pelayanan Publik, Pemda Sinjai Gelar Bimtek Survey Kepuasan Masyarakat


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana menggelar Bimbingan Teknis Survey Kepuasan Masyarakat yang bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanassang, Selasa (25 Juli 2017). Dan dibuka oleh Asisten Tata Pemerintahan Setdakab Sinjai, Drs. A. Halilintar Badong mewakili Bupati Sinjai.

Menyampaikan sambutan Bupati, ia mengatakan bahwa Survey Kepuasan Masyarakat dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan.

"Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 tahun 2014 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Publik sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik yang telah ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik," tuturnya. 


Ia menambahkan, "Jika tahun-tahun sebelumnya survey dilaksanakan melalui kerja sama dengan lembaga survey independen, pada tahun 2017 survey dilaksanakan secara mandiri dimana surveyornya adalah SDM yang dimiliki pada masing-masing Perangkat Daerah. Hal ini bertujuan untuk melatih dan memberikan ilmu kepada instansi penyelenggara pelayanan publik mengenai langkah-langkah pelaksanaan survey kepuasan masyarakat," jelasnya.

Survey Kepuasan Masyarakat tahun ini dilaksanakan pada 37 Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Kabupaten Sinjai, yaitu Bagian Hukum dan HAM, Bagian Administrasi Pembangunan, Sekretariat DPRD, 32 Perangkat Daerah, satu kecamatan sebagai sampel yaitu Kecamatan Sinjai Utara, dua puskesmas sebagai sampel yaitu Puskesmas Balangnipa dan Puskesmas Kampala Kecamatan Sinjai Timur.

Sementara itu, Ketua Panitia, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Sinjai, Drs. Janwar, MH mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi Tim Surveyor pada masing-masing Perangkat Daerah sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan survey kepuasan masyarakat.

"Mulai dari penyiapan bahan, penetapan responden, lokasi dan waktu pengumpulan data, penyusunan jadwal, pengisian kuisioner, pengujian kualitas dan validitas data pelaksanaan, sampai dengan penyusunan laporan hasil survey," ungkapnya.

Bimtek ini dihadiri oleh Tim Pembina Pelayanan Publik Bagian Organisasi dan Tata Laksana Setdaprov Sulawesi Selatan, Hj. A. Mirna, SH dan Zainal Abidin Ridwan selaku pemberi materi bimtek.

BURHAN/MULIANA AMRI