Menyadang Status Tersangka, KOPEL Sinjai Desak Setya Novanto Mengundurkan Diri Dari DPR RI -->
Cari Berita

Menyadang Status Tersangka, KOPEL Sinjai Desak Setya Novanto Mengundurkan Diri Dari DPR RI

Rudianto Hasbullah, Koordinator Kopel Sinjai
BUGISWARTA.com, Sinjai -- Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai mendesak Setya Novanto mengundurkan diri dari pimpinan DPR demi menjaga martabat lembaga sebagai pengawal nilai yang sekarang ini semakin terpuruk. 

Menurut Rudianto Hasbullah, Koordinator Kopel Sinjai bahwa, status tersangka yang disandang Setya Novanto sekarang ini dalam kasus dugaan korupsi e-KTP yang merugikan negara 2 Triliun lebih dipandang semakin memperburuk DPR di mata publik yang sendirinya akan berpengaruh pada kinerja DPR. 

"Bagaimana mungkin institusi DPR yang diharap menjadi bagian dari aktor penjaga pemerintahan bersih dari korupsi tapi dalam kenyataannya justru pimpinannya diduga menjadi aktor utama dalam pelaku korupsi," Tegas Rudi. Selasa, (18 Juli 2017).

Bahkan bila Setya ngotot bertahan sejatinya mahkamah kehormatan DPR memberhentikan Setya secara tidak hormat. 

"Seluruh anggota DPR harus segera disadarkan bahwa institusi DPR adalah lembaga negara, lembaga terhormat yang harus dijaga kehormatannya. Oleh karenanya orang yang cacat diri secara hukum sejatinya segera mundur atau diberhentikan dari lembaga tersebut," tambahnya. 

Bukan hanya itu, KOPEL Sinjai juga mendesak kepada Partai Golkar agar seharusnya memberhentikan Setya dari kader partainya bila tidak mau dinilai buruk. 

BURHAN/MULIANA AMRI