Masa Jabatan Kepala Disnakertrans Soppeng Berakhir, Siapa Berpotensi Menggantikan? -->
Cari Berita

Masa Jabatan Kepala Disnakertrans Soppeng Berakhir, Siapa Berpotensi Menggantikan?


BUGISWARTA.com, Soppeng -- Masa jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Soppeng Andi Werdi kini telah berakhir, tepatnya hari ini, Senin 31 Juli 2017.

Hal ini menjadi perbincangan hangat perihal siapa yang akan menggantikan posisi Andi Werdi selaku Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi. 

Pada pelaksanaan upacara pada hari Senin, Andi Werdi bertindak selaku pemimpin upacara di halaman Kantor Bupati Soppeng.

Dalam sambutannya, Andi Werdi memaparkan hal yang telah dicapai Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Watansoppeng.

"Belum cukup satu tahun dibentuknya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Watansoppeng, kami telah melaksanakan dua bentuk pelayanan pada masyarakat termasuk memberikan pelayanan tenaga kerja dan memberikan layanan rekomendasi izin pertambangan melalui nama Pemerintah Daerah," tuturnya.

Lanjut Andi Werdi, kata dia, "Sebagai kepala dinas kami berupaya memaksimalkan untuk mengurangi pengangguran dan pembinaan masyarakat menjadi manusia yang mempunyai keterampilan dan keahlian," ucapnya. 


Sebelum mengakhiri sambutannya, Andi Werdi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi   juga memohon pamit dan meminta maaf kepada seluruh anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir pada pelaksanaan upacara. 

"Hari ini adalah hari terakhir saya sebagai kepala dinas, hari terakhir saya sebagai PNS, dan terakhir menjadi inspektur upacara," ucap A. Werdi. 

Sementara itu, melalui Kepala Bagian Humas Ilham saat dikonnfirmasi BUGISWARTA.com via telepon selulernya membenarkan bahwa Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi hari ini akan berakhir masa jabatannya sebagai kepala dinas dan PNS. 

MANSUR/MULIANA AMRI