KOPEL : Kenaikan Bantuan Parpol Akan Kurangi Belanja Publik -->
Cari Berita

KOPEL : Kenaikan Bantuan Parpol Akan Kurangi Belanja Publik


BUGISWARTA.com, Sinjai -- Rencana kenaikan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari Rp.108 menjadi Rp.1000, menurut Kopel Sinjai, jelas akan membebani keuangan daerah yang akan mempengaruhi anggaran belanja publik.

Jika bantuan keuangan Parpol Kabupaten Sinjai dinaikkan menjadi Rp.1000 maka akan menyedot APBD sekitar Rp.4 miliar lebih. 

Menurut data KOPEL yang diolah dari APBD 2017, dari 11 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD, total APBD untuk bantuan keuangan sebesar Rp. 586 juta lebih. Dengan penerima bantuan terbesar yakni Partai Demokrat dengan total bantuan sebesar Rp.85 juta lebih. Kemudian Partai Gerindra dengan total bantuan sebesar Rp.80 juta lebih dan Partai Golkar sebesar Rp.68 juta lebih.

Koordinator Kopel Sinjai, Rudi menegaskan bahwa jika disimulasikan dengan dasar perhitungan tahun 2017 dengan total bantuan keuangan sebesar Rp.586 lebih dengan asumsi per suara Rp.108 

"Maka ketika dinaikkan menjadi Rp.1000 maka akan mencapai Rp.4 miliar lebih yang harus ditanggung APBD." Kata Rudi kepada BUGISWARTA.com, Jumat (14 Juli 2017).

Lanjut Rudi, Negara terlalu memanjakan Parpol sementara itu citra Parpol sebagai lembaga korup semakin menurukan kepercayaan publik terhadap Parpol. Mestinya ini yang harus di evaluasi Pemerintah Pusat kemudian menaikkan bantuan parpol. 

"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik bahwa bantuan keuangan Parpol dari APBD diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik dan masyarakat. Namun program ini pun tak pernah melibatkan masyarakat dalam pendidikan politik. Selain itu, keuangan Parpol juga tidak transparan," tambah Rudi. 

BURHAN/MULIANA AMRI