BUGISWARTA.com, Selayar -- Persoalan penanganan ternak liar di Kabupaten Kepulauan Selayar,
Sulawesi-Selatan yang sudah cukup meresahkan masyarakat, khususnya warga petani
dan pekerja kebun mendapat tanggapan dari Kepala Seksi Pengaduan Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar), Patta Bau, S. Sos.
Patta Bau berharap agar pekerja media
dapat mengambil peran serta dalam upaya penanganan ternak liar dengan turut
melakukan pemantauan lapangan dan menggenjot permasalahan sapi, serta ternak
liar lainnya melalui tulisan.
Dia berjanji, akan menindak tegas siapapun
pemilik sapi atau ternak liar yang kedapatan membiarkan hewan piaraannya
berkeliaran hingga ke jalan dan atau merusak tanaman warga.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) berharap agar teman-teman media dapat
mengambil peran dalam upaya penanganan sapi serta ternak liar melalui
pemantauan lapangan sembari terus menggenjot tulisan menyangkut permasalahan
ternak liar, pinta Patta Bau saat ditemui wartawan di Mako Satuan Polisi Pamong
Praja hari Selasa, (11 Juli 2017).
Selain peran media, masyarakat juga
diharapkan dapat aktif berkontribusi mendokumentasikan dan menyampaikan laporan
pengaduan ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran
(Damkar) bila mendapati ternak atau hewan piaraan yang berkeliaran di jalan
ataupun lokasi perkebunan milik warga.
Dengan begitu, aparat Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebaran (Damkar) akan lebih mudah dalam mengawal
persoalan penertiban ternak liar sampai ke meja peradilan.
Hal ini disampaikan Patta Bau dengan
mendasari banyaknya laporan dan pengaduan warga mengenai keberadaan sapi serta
ternak liar yang diterima aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan
Pemadam Kebakaran (Damkar) kabupaten.
Keberadaan sapi dan ternak liar sudah
terbilang sangat meresahkan dan telah beberapa kali memicu terjadinya
kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama laka tunggal. Oleh karenanya,
persoalan sapi dan ternak liar sudah saatnya untuk dikawal secara ketat hingga
ke meja peradilan tanpa memandang pemilik ternak, tegasnya.
FADLY SYARIF/MULIANA AMRI