Guru Sekolah Dimutasi, Khawatir Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi -->
Cari Berita

Guru Sekolah Dimutasi, Khawatir Tak Dapat Tunjangan Sertifikasi


BUGISWARTA.com, Soppeng --- Mutasi guru sebagai bentuk penyegaran dan pemerataan tenaga pendidik selalu menjadi perbincangan banyak kalangan, bahkan isu mutasi kerap dijadikan sebagai dampak politik.

Seperti halnya mutasi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah di ruang lingkup Daerah Soppeng dimana Surat Keputusan (SK) mutasi yang di keluarkan Bupati Soppeng H. Andi Kaswadi Razak, turut menjadi perbincangan dan pro kontra terhadap kebijakan tersebut.

Selain di media sosial, perbincangan mutasi guru di pemerintahan Akar Super ini merambah hingga ke warung kopi.

Salah satu guru di Kabupaten Soppeng Ricki yang dikonfirmasi via selulernya Sabtu 27 Juli 2017 lalu menyampaikan rasa khawatir atas kebijakan Pemkab yang membuatnya dimutasi.

"Kami menerima surat keputusan Bupati dalam bentuk amplop", kata Ricki yang sebelumnya sebagai kepala sekolah SMPN 1 Marioriawa dan dimutasi ke SMPN 2 Donri-Donri sebagai guru bidang studi mata pelajaran PKN.

Dirinya mengatakan tetap mendukung kebijakan Bupati, namun khawatir tak mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

"Saya hanya mengharapkan mudah-mudahan bagi yang dimutasi jam mengajarnya mencapai standar untuk tetap mendapatkan tunjangan sertifikasi," ungkap Ricki. 

"Kemungkinan kedepanhnya, saya tidak akan menerima lagi tunjangan sertifikasi, karena di sekolah SMPN 2 Donri-Donri sudah ada empat guru bidang Studi PKN dan jam mengajar saya tidak cukup untuk persyaratan mendapatkan sertifikasi", kata Ricki.

Namun Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng saat dihubungi via selulernya untuk memastikan jumlah guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang dimutasi, ia belum memberikan keterangan.

MANSUR/MULIANA AMRI