Disdik Soppeng Terkesan Pura-Pura Tidak Tahu Penjualan Buku Pau-Pau Rikadong di Sekolah -->
Cari Berita

Disdik Soppeng Terkesan Pura-Pura Tidak Tahu Penjualan Buku Pau-Pau Rikadong di Sekolah


BUGISWARTA.com, Soppeng -- Penjualan buku Bahaya Narkoba dan Pau-Pau Ri Kadong sebelumnya ditanggapi oleh Wakil Bupati Soppeng Supriansa SH., MH dengan tegas namun dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) seolah-olah tidak tahu mengenai beredarnya buku tersebut di sekolah-sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Drs. Sultan yang dikonfirmasi BUGISWARTA.com terkait masalah buku yang diperjual belikan tidak mengetahui walaupun Wakil Bupati Soppeng telah angkat bicara.

"Kami tidak mengetahui, kalau memang ada pasti kami terima rekomendasi dari UPTD atau semacam surat," ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya oleh BUGISWARTA.com pada hari Jum'at 27 Juli 2017.

Buku bahaya narkoba dan Pau-Pau Ri Kadong terindikasi disalurkan melalui UPTD Kecamatan, sementara dari pihak sekolah mengambilnya melalui UPTD setempat. 

Menurut Sultan saat ditanyakan mengenai kenapa bisa pihak UPTD bekerjasama dengan penjualan buku, "jawabnya saya tidak tahu itu," pangkasnya.

Terkait dengan penjualan buku yang dinilai ilegal oleh Wabup Soppeng yang marak di sekolah-sekolah, yang kini mengatas namakan kurikulum baru untuk tahun ajaran 2017/2018 Dinas Pendidikan tidak mengetahui persoalan ini dari Dinas UPTD Kecamatan.

MANSUR/MULIANA AMRI