Dirut RSUD Latemmamala Akui Lalai, Bangunan Kantin Tanpa IMB -->
Cari Berita

Dirut RSUD Latemmamala Akui Lalai, Bangunan Kantin Tanpa IMB

dr. Nirwana, Direktur RSUD Latemmamala Soppeng 
BUGISWARTA.com, Soppeng -- Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Soppeng dr. Nirwana mengakui lalai membangun bangunan di halaman pekarangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Latemmamala Kabupaten Soppeng karena tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu terjadi lantaran dirinya mengira bangunan yang berdiri seperti kantin, koperasi dan bangunan lainnya sudah masuk pada IMB rumah sakit.

"Karena dipikirannya kita itu, seluruh bangunan itu ikut pada perizinan bangunan Rumah Sakit," kata Nirwana diruangannya. Kamis 6 Juli 2017.

Bangunan yang didirikan untuk fasilitas kantin, berada dalam pekarangan RSUD Latemmamala Soppeng. Dengan diberikan lahan untuk disewakan pada pihak ketiga dengan jangka waktu 10 tahun. 

Dia menambahkan bahwa beberapa bangunan sebelumnya juga tidak memiliki IMB.

"Beberapa bangunan yang didirikan termasuk bangunan koperasi yang kini sudah berjalan dan untuk sementara ada lagi bagunan, termasuk bangunan dari pihak Bank Negara Indonesia (BNI), pihak Merpati dan dari pihak Telkomsel," urainya.

MANSUR/USMAN