Dengan menganggarkan sebesar Rp. 30.000.000 dari Dana Desa TA 2017, Pemdes Kadai membuat Dompeng (kendaraan bermesin Yanmar) yang digunakan untuk mengangkut sampah semua masyarakat Desa Kadai tanpa memungut biaya dan mulai beroperasi pada tanggal 1 Juli 2017.
Kepala Desa Kadai, Andi Hikmat Samad, ST yang dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dengan membentuk Unit Kebersihan di desanya bisa mencegah pembuangan sampah sembarangan yang dilakukan masyarakat dan nantinya sampah tersebut akan di olah oleh unit kebersihan untuk dijadikan kompos dan kerajinan tangan.
"Kami membentuk unit kebersihan agar sampah masyarakat tidak lagi dibuang sembarangan karena tim kebersihan akan mengangkut semua sampah masyarakat dan nantinya sampah tersebut akan diolah untuk dijadikan pupuk kompos dan kerajinan tangan," ungkapnya.
Sambil menunggu pelatihan pengolahan sampah, Unit Kebersihan untuk sementara membuang sampah di salah satu tempat yang sudah disiapkan.
Masyarakat di luar Desa Kadai pun bisa dilayani oleh unit kebersihan ini, akan tetapi akan dikenakan iuran bulanan.
"Untuk di luar Desa Kadai juga bisa kami layanan ndi, tapi persyaratannya harus ada iuran bulanan," lanjutnya.
Inisiatif Pemdes Kadai ini bisa menjadi inspirasi Pemerintah Desa lain untuk menghentikan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan yang dikemudian hari berdampak buruk bagi lingkungan.
ASRUL/MULIANA AMRI