Asiswa Karim : Tidak Usah Bayar Parkir Jika Juru Parkir Tidak Gunakan Rompi -->
Cari Berita

Asiswa Karim : Tidak Usah Bayar Parkir Jika Juru Parkir Tidak Gunakan Rompi

Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Asiswa Karim
BUGISWARTA.com, Bone -- Juru Parkir resmi yang ada di sejumlah titik di Kabupaten Bone Wajib menggunakan rompi khusus yang telah diberikan oleh pihak Dinas Perhubungan. Selasa, 11 Juli 2017.

Kepala Dinas Perhubungan, Drs. Asiswa Karim yang kami temui di ruang kerjanya  mengungkapkan bahwa semua juru parkir wajib menggunakan rompi yang telah diberikan dan jika menemukan petugas parkir yang tidak menggunakan rompi silahkan langsung laporkan untuk ditindak.

"Jika ada juru parkir yang tidak menggunakan atribut berupa rompi khusus maka silahkan dilaporkan untuk bisa segera di tindak," ungkapnya.

Semua juru parkir yang telah ditempatkan pada titik tertentu telah menandatangani surat pernyataan yang berisikan beberapa poin dan salah satu poinnya adalah juru parkir siap dievaluasi atau diganti jika dalam melaksanakan tugas tidak mengenakan rompi ataupun memindah tangankan rompi yang telah diberikan.

Masyarakat diharapkan untuk tidak membayar retribusi parkir jika juru parkir yang didapatkan tidak menggunakan rompi khusus yang telah dibagikan,hal ini ditegaskan juga oleh Kadishub saat kami mintai keterangannya.

"Iya,masyarakat tidak usah bayar jika ada juru parkir tidak menggunakan rompi yang telah diberikan," jawabnya saat kami tanyakan apakah masyarakat tidak perlu bayar jika juru parkir tidak menggunakan rompi.

Dari hasil pantauan kami, beberapa juru parkir di sejumlah titik di Kota Watampone masih ada juru parkir yang tidak mengenakan rompi orange yang bertuliskan "Juru Parkir" dan memiliki logo Dishub yang telah dibagikan oleh pihak Dishub.

ASRUL/MULIANA AMRI