Polres Soppeng Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan, Akhir Pekan Ramadhan -->
Cari Berita

Polres Soppeng Tangkap Pelaku Pencurian dan Kekerasan, Akhir Pekan Ramadhan

BUGISWARTA.COM, SOPPENG -- Satuan Reskrim Polres Soppeng, kembali melakukan penangkapan terhadap Rusli Alias Karaeng Celli (37) warga Paomallimpoe, Desa Belo Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, tersangka kasus Pencurian dan kekeraan (Curas), curat, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Lutrianto Amstono mengatakan, Penangkapan dilakukan berkat hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya. Tersangka di bekuk di Tonasa 2 Boroonti, Desa Biringere, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep.

Indra lutrianto amstono mengatakan, Timsus Resintel yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Rosma, membekuk tersangka tanpa perlawanan.

"Saat melakukan aksinya tersangka menggunakan senjata rakitan, saat ini sedang kami lakukan pencarian karena menurut tersangka ia buang di laut."Ujar Indra saat di konfirmasi di mapolres Soppeng,Kamis (22/6/2016).

Dari kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa emas uang tunai 15 juta dan barangukti lainnya.

Tak hanya kasus curanmor kata Indra tersangka juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, dimana modusnya mengitai mobil box yang sudah melakukan transaksi di minimarket serta mengikutinya.

Dalam menjalankan aksinya ini lanjut mantan penyidik KPK dan Bareskrim Polri ini tersangka di bantu rekanya dengan masing masing perang.

"Untuk kasus ini modus mereka mengintai mobil box yang sudah melakukan transaksi di mini market, begitu di tempat sepi salah satu rekanya sengaja jatuh di depan mobil, begitu mobil berhenti rekan lainya datang dengan menodongkan sejata Api,"kata Indra.

Indra menambahkan tersangka di jerat pasal 363 dan 365 KUHP,dengan ancaman kurungan 5 tahlhun penjara. Sementara pelaku lainya masih dalam pengejara.

Usman