BUGISWARTA.com,
Sinjai -- Penyidik
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menggilir pemeriksaan terhadap
panitia Kelompok Kerja Unit Layanan Pengadaan (Pokja ULP) Dinas Pekerjaan Umum (PU)dan Penataan Ruang Sinjai, terkait
pengaduan secara tertulis yang dilayangkan pihak CV. Citra Muda Lestari ke
Mapolres Sinjai.
Kanit Tipidkor Polres Sinjai AIPDA.
Sapri yang ditemui membenarkan bila saat ini pihaknya telah melakukan
pemeriksaan secara bergiliran terhadap panitia Pokja ULP Sinjai, mulai dari
ketua Pokja itu sendiri hingga beberapa anggota panitia lainnya.
"Kami sudah melayangkan surat
panggilan ke semua panitia Pokja ULP Sinjai, mulai dari ketuanya sampai ke
anggota panitianya. Sehingga saat ini kami melakukan pemeriksaan secara
bergiliran.
Muhammad Ridwan selaku ketua Pokja ULP
sudah kami periksa pada hari Jumat 9 Juni 2017 lalu, bahkan hari senin kemarin
hingga hari ini kami juga telah memeriksa anggota panitia Pokja ULP
sinjai," katanya.
Dalam pemeriksaan itu, pihaknya
mensinyalir kuat dugaan panitia Pokja ULP telah melakukan kekeliruan saat
memberi sanggahan yang terkesan mengutip atau mengcopy paste mekanisme cara
mengevaluasi berkas pada rekanan.
"Kuat dugaan panitia terkesan
telah mengutip dan mengcopy paste dari blogger, sebab dari sanggahan dan cara
mekanisme mengevaluasi berkas rekanan memang ada yang mirip," kata Sapri.
Diberitakan sebelumnya, tanggal 5 Juni
2017, perihal Sanggahan terhadap paket pekerjaan pembangunan gedung kantor
Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari, sehingga Ketua Pokja
ULP Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah di periksa di Tipikor Sinjai
dan Inspektorat Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP
Sardan, membenarkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan
terhadap Ketua Pokja ULP Muhammad Ridwan terkait dengan adanya pengaduan salah
satu rekanan yang telah mengajukan penawaran pada paket pekerjaan pembangunan
gedung kantor Inspektorat yang dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari.
"Memang benar kalau ada pengaduan
dari CV.Citra Muda, pengaduan itu dalam bentuk persuratan, dan saat ini sudah
ditangani unit tipikor," singkat Sardan.
Terkait hal tersebut, Ketua HIPMI
kabupaten sinjai, Faharuddin S.Bintang yang dihubungi angkat bicara dan
menyesalkan kejadian tersebut. Menurut Faharuddin, semestinya panitia Pokja ULP
harus lebih memperjelas dalam menetapkan atau menggugurkan perusahaan pada
lelang tender.
"Kami akan terus monitor proses
pengaduan oleh perusahaan CV.Citra Muda Lestari ini, kami pun menduga kalau
panitia ULP bertindak keliru dalam proses evaluasi berkas, sehingga kami ingin
agar pihak Pokja ULP lebih transparan dan jika perlu Pokja ULP membuka data
yang tercantum di server agar kami bisa mengetahui sejauh mana dasar Pokja ULP
untuk menggugurkan atau memenangkan salah satu perusahaan yang ikut pada proses
lelang," Faharuddin menjelaskan.
Secara terpisah, Muhammad Ridwan selaku
Ketua Pokja ULP Dinas PU dan Penataan Ruang yang dihubungi mengatakan bahwa
terkait proses pelelangan, pihaknya sudah berjalan sesuai dengan mekanisme yang
ada.
"Saya sudah memberikan tanggapan
terhadap sanggahan paket pekerjaan pembangunan gedung kantor Inspektorat yang
dilayangkan oleh CV.Citra Muda Lestari", Ridwan menegaskan.
Selain itu, menurut Ridwan bahwa wadah
penyampaian sanggahan ini agar digunakan untuk menyampaikan sanggahan hasil
evaluasi yang dianggap tidak berpedoman pada Pepres 54 tahun 2010 beserta
turunannya, bukan untuk menuduh dan menyangkakan Pokja ULP sudah berbuat kolusi
dan nepotisme dalam menetapkan pemenang.
"Untuk itu kami dari Pokja ULP
menuntut permintaan maaf secara tertulis dari CV.Citra Muda Lestari karena telah
merusak nama baik Pokja ULP Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Kabupaten
Sinjai", kata Ridwan.
BURHAN/MULIANA
AMRI