Sahabat BUGISWARTA.com, makan sahur
merupakan salah satu sunnah yang sangat dianjurkan bagi orang yang akan
berpuasa. Tidak hanya dalam puasa Ramadhan yang wajib saja, melainkan juga
dalam puasa sunnah. Keutamaan yang luar biasa dari makan sahur dapat kita
cermati dalam pembahasan berikut ini.
Keutamaan dalam makanan sahur,
sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Daqiqil ‘Ied rahimahullah, mencakup kebaikan
dalam perkara ukhrawiyah, berupa menegakkan sunnah Nabi yang dapat mendatangkan
pahala bagi pelakunya, maupun kebaikan duniawi seperti kuatnya badan orang yang
makan sahur dan berpuasa, dibandingkan dengan yang tidak makan sahur.
Ibnu Hajar rahimahullah menjelaskan
dengan lebih detail lagi tentang berbagai kebaikan dalam makanan sahur,
ditinjau dari berbagai sisi, sebagai berikut:
Pertama, di antara
keberkahan makan sahur adalah bertakwa kepada Allah dalam melaksanakan
ibadah dan beristi’anah (mohon pertolongan) kepada Allah Ta’ala pada siang hari
untuk menjalankan shalat, membaca Al-Qur'an, berzikir, dan selainnya. Karena
orang lapar –biasanya- malas menjalankan ibadah. Bawaannya berbaring dan
tiduran. Maka orang yang makan sahur dia menjalankan sebab supaya memiliki
tenaga di siang hari untuk menjalankan tugas duniawi dan ukhrawi.
Kedua, menghilangkan akhlak tercela yang
diakibatkan dari lapar. Orang lapar lebih mudah tersulut emosi, sensitive, dan
mudah marah. Maka orang yang makan sahur akan memiliki jiwa yang lebih tenang
sehingga mampu bermu’amalah dengan baik kepada orang lain.
Ketiga, melalui sahur akan berarti telah
bersiap untuk menjalankan puasa sehingga ia lebih semangat dan tenang
menjalankan puasa. Dan pastinya orang yang menyantap makan sahur akan lebih
ringan (tidak terlalu payah) dalam menjalankan puasa.
Keempat, makan sahur
berarti mengikuti sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Jika orang
yang sahur meniatkan dalam sahurnya tersebut untuk menjalankan perintah Nabi Shallallahu
'Alaihi Wasallam dan mengikuti cara beliau berpuasa maka makan sahurnya
menjadi ibadah. Ia mendapatkan pahala atas niat dan makannya tersebut. Jika
orang yang sahur -dalam makan dan minumnya- meniatkan untuk menjaga fitalitas
tubuh dan memiliki kekuatan dalam menjalankan shiyam, shalat, tilawah, dan
aktifitas positif lainnya maka ia akan mendapat pahala dalam makan sahurnya.
Kelima, orang yang makan sahur maka ia
akan bangun di penghujung malam dan bisa memanfaatkannya untuk zikir, doa,
shalat dan ibadah lainnya. Di mana saat tersebut adalah waktu mustajab. Ini
salah satu rahasia keberkahan yang sangat istimewa dalam makan sahur.
Keenam, makan sahur berarti menyalahi
kebiasaan Ahlul Kitab. Seorang muslim tertuntut untuk bersikap demikian, yakni
menjauhi tradisi dan kebiasaan mereka. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam bersabda, “Perbedaan puasa kita dengan puasa ahli kitab adalah
makan sahur.” (HR. Al-Nasa’i)
Ketujuh, keberkahan
dalam makan sahur lainnya adalah akan bisa shalat Shubuh berjama’ah di waktu
yang paling utama. Karenanya, kita saksikan jumlah jamaah shalat Shubuh di
bulan Ramadhan lebih banyak daripada di bulan-bulan selainnya. Hal itu tidak
lepas dari aktivitas makan sahur mereka.
Hidangan Makan Sahur
Tidak ada jenis
makanan dan minuman khusus untuk makan sahur. Pokoknya makanan dan minuman
halal yang baik dan bermanfaat untuk tubuh sah menjadi hidangan makan sahur.
Cuma di sana ada beberapa hadits yang menunjukkan keutamaan kurma sebagai
hidangan sahur.
Dari Abu
Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda: “Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah
kurma.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abu Dawud)
Dari Abu Sa’id
Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda:
السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Sahur
adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun salah seorang
dari kalian hanya minum seteguk air, karena Allah dan para malaikat
bersalawat atas orang-orang yang bersahur.” (HR. Ahmad dan dihassankan
Syaikh Al-Albani dalam Shahih al-Jami’, no. 3683)
Sumber: VOAIslam.com
MULIANA AMRI