BUGISWARTA.com, Soppeng -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai perangkat Pemerintah Daerah wajib untuk memelihara ketenteraman, melaksanakan koordinasi pemeliharaan dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Hal ini tidak luput pula dari tugas Satpol PP di Soppeng. Kamis, 11 Mei 2017.
Amiruddin selaku kepala bidang penertiban mengungkapkan telah mengupayakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah Soppeng khususnya di wilayah perkotaan.
"Hal ini kami selalu rutin melakukan patroli hingga subuh malam karena ditakutkan ada gangguan keamanan masyarakat dan hal-hal yang tidak di inginkan terjadi", ungkap Amiruddin.
Amiruddin melanjutkan, kata dia, sekitar beberapa bulan yang lalu banyak kejadian yang kami temukan termasuk keributan anak muda, perbuatan mesum dan beberapa kejadian yang lain.
Sebagai aparat pemerintahan khususnya Satuan Polisi Pamong Praja tentunya harus menjalankan peraturan pemerintah yang juga bertujuan untuk membangun daerah.
MANSUR/MULIANA AMRI