Terkait Pemakuan Pohon, LHK Sinjai Tak Punya Kekuatan -->
Cari Berita

Terkait Pemakuan Pohon, LHK Sinjai Tak Punya Kekuatan



BUGISWARTA.com, Sinjai -- Puluhan Aktivis lingkungan, hari ini kembali mendatangi Kantor Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (LHK) untuk audiens terkait pemakuan pohon. Senin, 22 Mei 2017.

Audiens berlangsung di Kantor LHK di ruang Kepala Dinas yang beralamatkan di Jl.persatuan Raya Sinjai dengan membahas persoalan pemasangan baliho dengan pemakuan pohon. 

Salah seorang aktivis lingkungan, Andis dalam penyampaian aspirasinya,  "Hal seperti pemakuan harus ada solusi, atau Peraturan Daerah (Perda) agar tidak merusak pohon" Ungkapnya. 

"Apa responnya lingkungan hidup terkait pemakuan pohon.?", kata Andis menambahkan.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas LHK Sinjai, Evi Kasim Noor merespon. "Kami sebenarnya melarang pemasangan baliho lewat pemakuan pohon, secara person saya juga sudah sering menyampaikan hal ini ke DPRD untuk membuatkan Perda agar tidak terjadi perusakan pohon. Namun secara institut kami belum pernah mengajukan persuratan terkait hal itu", tuturnya. 

Tambah Evi kasim Noor, "Semua kebijakan itu ada polanya, dan lingkungan hidup bukan satu-satunya pengambil kebijakan. Tapi sebenarnya  siapa yang membunuh pohon maka dia telah membunuh saudaranya secara tidak langsung. 

"Kami sangat mendukung teman-teman mahasiswa untuk menyampaikan hal ini ke DPRD." Kuncinya.

BURHAN/MULIANA AMRI