Pelayanan Surat Keterangan Dokter Berikan Persyaratan -->
Cari Berita

Pelayanan Surat Keterangan Dokter Berikan Persyaratan

BUGISWARTA.com, Soppeng --Kepolisian Resor Soppeng memberikan pelayanan maksimal dalam pengurusan terkait dengan surat keterangan dokter yang harus dilampirkan ke Pihak Polres terhadap pengurusan suatu hal/untuk kelengkapan berkas. Kamis 4 Mei 2017.

Bagi masyarakat yang ingin mengambil surat keterangan dokter harus melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Ada beberapa persyaratan tidak bisa kami berikan surat keterangan dokter apabila matanya sangat tinggi (minus) dan harus disarankan ukur kacamata, gangguan pendengaran dan cacat fisik juga melalui tes visus (tes fungsi mata)", kata Mutia salah satu pegawai yang membidangi keterangan dokter kepada Bugiswarta.com

Mutia menjelaskan, kata dia, apabila hipertensi dan umur belum maksimal maka kami belum bisa juga mengeluarkan keterangan dokter.

Lanjut Mutia, bagi setiap orang yang ingin mengambil surat keterangan dokter Anda harus penuhi persyaratan, apabila dari salah satunya terkendala maka kami belum bisa mengeluarkan keterangan dokter, tegasnya.

MANSUR/MULIANA AMRI